Di Unsrat Manado, Eddy Soeparno Tegaskan Isu Lingkungan adalah Hak Konstitusional

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, dalam acara MPR Goes to Campus di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado. (Sumber: MPR)
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, dalam acara MPR Goes to Campus di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado. (Sumber: MPR)

Dalam MPR Goes to Campus di Unsrat Manado, Eddy Soeparno tegaskan hak atas lingkungan sehat adalah amanat UUD 1945 yang wajib diwujudkan lewat kebijakan nyata.

Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menegaskan lingkungan hidup yang bersih dan sehat bukan sekadar isu kebijakan, melainkan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Pernyataan itu disampaikan Eddy saat hadir dalam program MPR Goes to Campus di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Rabu (27/8/2025). Unsrat tercatat sebagai kampus ke-30 yang dikunjungi dalam rangkaian kegiatan ini sejak dimulai pada November 2024.

Kehadirannya disambut hangat oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Ir. Arthur Gehart Pinaria, serta jajaran rektorat dan pimpinan fakultas.

Dalam pemaparannya, Eddy mengangkat Pasal 28H ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin serta berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Isu lingkungan bukan sekadar tren, tapi amanat konstitusi. Ini yang harus kita perjuangkan bersama,” ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8).

Selain itu, ia juga mengutip Pasal 33 ayat 4 UUD 1945 yang menekankan pentingnya pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

“Karena itu, saya memulai inisiatif di MPR RI untuk fokus pada isu lingkungan dan transisi energi terbarukan. Kita tidak bisa lagi menunda,” tegas Doktor Ilmu Politik lulusan UI itu.

Eddy menjelaskan MPR RI kini lebih terbuka terhadap isu-isu kontemporer seperti transisi energi, perubahan iklim, dan krisis sampah, karena semua itu berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat dan masa depan bangsa.

“Kenapa MPR bicara krisis sampah, emisi karbon, dan energi terbarukan? Karena semua itu berdampak pada hak hidup kita sehari-hari. Ini bukan wacana kosong, tapi kenyataan yang harus dihadapi,” ungkapnya.

Sesi diskusi berlangsung hangat. Para mahasiswa Unsrat aktif bertanya seputar isu kebijakan lingkungan, transisi energi nasional, dan peran legislatif dalam mendorong komitmen pemerintah terhadap pembangunan berkelanjutan.

Eddy menyampaikan apresiasi atas antusiasme civitas academica Unsrat, yang menurutnya menunjukkan kesadaran tinggi generasi muda terhadap isu lingkungan.

“Kampus adalah ruang demokrasi dan pemikiran kritis. Aspirasi dari mahasiswa dan dosen sangat penting sebagai masukan dalam merancang kebijakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” kata Eddy yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PAN.

Melalui kegiatan MPR Goes to Campus, Eddy menegaskan MPR bukan hanya lembaga yang berbicara soal amandemen atau ketatanegaraan, tapi juga ikut memperjuangkan masa depan bangsa lewat pengarusutamaan isu lingkungan dalam konstitusi dan kebijakan publik.

“Masa depan lingkungan adalah masa depan kita semua. Kalau kita diam hari ini, generasi besok yang akan menanggung akibatnya,” pungkasnya.

(mpr.go.id)