Malang — Generasi.co — Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang remaja perempuan berinisial C (18) di Kota Malang akhirnya memasuki babak baru. Setelah video penggerebekan rumah pelaku oleh korban dan kekasihnya viral di media sosial, korban didampingi ibu kandungnya, ER, kini resmi melaporkan kejadian memilukan tersebut ke Polresta Malang Kota, Kamis (28/5/2026).
Sang ibu sengaja turun tangan langsung dari Karawang, Jawa Barat, demi menuntut keadilan dan memastikan pelaku segera mendekam di balik jeruji besi.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Sesi Foto ‘Online Shop’
Peristiwa kelam ini terjadi pada Jumat (23/5/2026) malam di kediaman tempat tinggal korban bersama ibu tirinya di kawasan Lowokwaru, Kota Malang. Berdasarkan keterangan ER, berikut adalah kronologi runut sebelum terjadinya aksi pemerkosaan:
- Pukul 01.00 WIB: Korban bersama kekasihnya (M) dan pelaku baru saja menyelesaikan sesi pemotretan untuk penjualan baju online. Pelaku sengaja diajak karena mereka membutuhkan fasilitas kamera iPhone miliknya.
- Pasca-Pemotretan: Pelaku dan kekasih korban (M) berpamitan pulang mengendarai sepeda motor. Di tengah jalan, pelaku sempat mengaku bahwa celana panjangnya tertinggal di rumah korban, namun menolak saat M menawarkan untuk berbalik arah mengambilnya.
- Aksi Kamuflase Pelaku: Pelaku kemudian mengirim pesan singkat (direct message) ke Instagram M untuk memancing situasi dan memastikan posisi M. Di saat yang sama, pelaku justru kembali ke rumah korban sendirian.
Modus “Celana Tertinggal” dan Kelalaian di Rumah
Setibanya di rumah korban, pelaku berpapasan dengan ibu tiri korban dan meminta izin masuk dengan dalih ingin mengambil celana yang tertinggal. Ibu tiri korban yang kurang waspada langsung mengizinkan pelaku masuk dan memilih untuk kembali tidur.
Saat itulah pelaku memanfaatkan situasi dengan menyelinap ke dalam kamar korban yang saat itu sudah tertidur pulas dalam kondisi tidak tahu apa-apa.
“Anak sudah tidur dan pelaku sudah berada di belakangannya, melakukan pelecehan sampai memperkosa. Anak saya syok, nangis, ketakutan. Setelah itu pelaku kabur,” ungkap ER dengan nada geram menceritakan kepedihan putrinya.
ER sangat menyayangkan sikap ibu tiri korban yang dinilai abai dan lalai dalam menjaga keamanan putrinya malam itu. “Ibu tirinya kembali tidur bukan menjaga pelaku sampai pulang, malah mengizinkan masuk ke kamar anak saya,” sesalnya.
Aksi Penggerebekan yang Viral di Media Sosial
Keesokan harinya, Sabtu (24/5/2026), korban memberanikan diri menceritakan petaka tersebut kepada kekasihnya, M. Tak terima atas perlakuan pelaku, korban bersama kekasih dan rekan-rekannya langsung mendatangi rumah pelaku di wilayah Kecamatan Kedungkandang pada Minggu (24/5/2026) siang untuk menuntut pertanggungjawaban.
Momen pelabrakan tersebut sempat diwarnai perdebatan sengit antara pihak korban dengan keluarga pelaku, hingga videonya tersebar luas dan menjadi perbincangan hangat warganet di media sosial.
Ibu Kandung Tuntut Pelaku Segera Diadili
Dua hari setelah trauma berat yang dialaminya, C menghubungi ibu kandungnya sambil menangis histeris dan meminta dibelikan tiket untuk pulang ke Karawang. Mendengar nestapa sang anak, ER langsung bergerak cepat menuju Malang untuk mengambil alih proses hukum.
| Profil Korban | Rencana Ke Depan | Komitmen Ibu Kandung |
| Berinisial C (18 Tahun) | Baru saja lulus SMA | Menolak jalur damai |
| Tinggal bersama Ibu Tiri di Malang | Akan kuliah & tinggal bersama ibu kandung di Karawang | Mengawal kasus hingga pelaku diadili |
“Saya sekarang yang turun tangan untuk memproses kasus ini. Karena biar bagaimana pun dia adalah anak saya. Saya harapannya pelaku bisa segera ditangkap dan diadili,” tegas ER di Mapolresta Malang Kota.
Saat ini, laporan resmi telah diterima oleh pihak kepolisian Polresta Malang Kota dan penyelidikan lebih lanjut tengah berjalan untuk memburu pelaku yang melarikan diri pasca-kejadian.










