New York — Generasi.co — Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono melayangkan kritik terbuka terhadap relevansi tatanan internasional saat ini. Berbicara dalam forum Open Debate Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) di New York, Amerika Serikat, Selasa (26/5/2026), Sugiono menegaskan bahwa PBB dan Dewan Keamanan sudah mendesak untuk direformasi total agar adaptif dengan tantangan zaman modern.
Menurut Sugiono, struktur PBB yang ada saat ini sudah tertinggal jauh dari dinamika geopolitik riil. Arsitektur keamanan global saat ini dinilai masih memakai “kacamata kuno” yang dibentuk sesaat setelah Perang Dunia Kedua berakhir.
80 Tahun Pasca-Perang Dunia II, Banyak Konflik Mandek
Menlu Sugiono mengingatkan komunitas internasional bahwa dunia hari ini sudah jauh berbeda dibanding kondisi 80 tahun lalu ketika PBB pertama kali didirikan. Akibat keengganan untuk berbenah, banyak titik konflik baru di berbagai belahan dunia yang akhirnya terabaikan dan gagal dicarikan jalan keluar oleh PBB.
“Kita menganggap bahwa relevansi dari PBB ini harus disesuaikan dengan keadaan zaman yang terjadi, karena kita ketahui bersama pada saat didirikan, situasinya adalah situasi pasca-Perang Dunia Kedua,” kata Sugiono dalam pesan video yang diterima, Rabu (27/5/2026).
“Dan 80 tahun kemudian saya kira banyak perubahan yang terjadi dan kita tahu sama-sama banyak daerah-daerah ataupun titik-titik konflik di dunia ini yang tidak ter-address (tertangani) sepenuhnya.”
Soroti Dominasi Hak Veto yang Membungkam Negara Berkembang
Poin krusial lain yang dibidik Indonesia adalah minimnya panggung bagi negara-negara berkembang (Global South) di dalam ruang pengambil keputusan tertinggi PBB. Sugiono menyayangkan bagaimana aspirasi dan kepentingan mayoritas negara berkembang kerap kali kandas begitu saja akibat egoisme hak veto yang dimiliki oleh segelintir negara anggota tetap Dewan Keamanan.
Indonesia mendesak agar ada penataan ulang representasi yang adil di dalam DK PBB.
- Masalah Utama: Suara dari Global South sering kali tidak diakomodasi dan tenggelam.
- Dampak Hak Veto: Banyak isu-isu kemanusiaan dan perdamaian yang menjadi perhatian bersama (concern) justru gagal total karena diveto oleh negara besar.
- Solusi Indonesia: Mendorong penambahan keterwakilan negara berkembang agar kebijakan global lebih demokratis.
Harga Mati untuk Kemerdekaan Palestina dan Kesucian UNCLOS
Di hadapan para delegasi dunia, Menlu Sugiono juga memanfaatkan momentum ini untuk menegaskan kembali posisi teguh politik luar negeri Indonesia.
- Solusi Dua Negara (Two-State Solution): Kemerdekaan penuh bagi Palestina berdasarkan formula solusi dua negara tetap menjadi tuntutan mutlak dan prinsip dasar yang tidak akan pernah ditawar oleh Indonesia.
- Penghormatan UNCLOS: Indonesia menolak keras segala bentuk upaya yang mencoba menjadikan wilayah perairan internasional atau jalur pelayaran dunia sebagai arena konflik baru maupun alat untuk melakukan tekanan politik antarkekuatan besar.
Melalui intervensi ini, Indonesia mengirimkan pesan kuat ke New York: dunia sudah berubah, dan PBB tidak boleh lagi berlindung di balik aturan usang jika benar-benar ingin menjadi penjaga perdamaian yang adil bagi seluruh bangsa tanpa tebang pilih.










