DPR RI Terima Aspirasi Reforma Agraria dari KPA, Petani, dan Nelayan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran Pimpinan DPR RI menerima KPA bersama sejumlah kelompok tani dan nelayan di kompleks parlemen, Jakarta (Sumber: ANTARA)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran Pimpinan DPR RI menerima KPA bersama sejumlah kelompok tani dan nelayan di kompleks parlemen, Jakarta (Sumber: ANTARA)

Pimpinan DPR RI menerima aspirasi dari KPA dan kelompok petani-nelayan untuk mendorong percepatan reforma agraria lintas kementerian dan sektor.

Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyambut langsung aspirasi yang disampaikan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan perwakilan kelompok petani serta nelayan dari berbagai daerah dalam pertemuan yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta.

“Saya ucapkan terima kasih dan selamat datang di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia,” ujar Dasco saat membuka pertemuan tersebut dikutip dari ANTARA, Rabu (23/9/2025).

Pertemuan ini menjadi wadah penting bagi DPR RI untuk mendengarkan langsung realita dan tantangan di lapangan terkait pelaksanaan reforma agraria, termasuk soal ketimpangan akses lahan dan konflik agraria yang kian meluas.

Untuk memperkaya dialog, hadir pula sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Desa Yandri Susanto, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, serta Kepala Staf Kepresidenan M. Qodari.

Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menekankan persoalan agraria saat ini sudah lintas sektor, tidak hanya menyangkut Kementerian Kehutanan atau ATR/BPN, tapi juga melibatkan Kementerian Pariwisata, Desa, bahkan BUMN.

Ia menyampaikan banyak petani dan nelayan yang berhasil mengelola tanah dan laut secara produktif, namun hak mereka atas tanah justru belum diakui secara legal.

“Presiden dan DPR RI harus menjalankan reforma agraria sejati sekarang juga,” tegas Dewi.

Dewi juga mengkritisi kurangnya perhatian terhadap perampasan tanah rakyat yang berlangsung secara sistematis, dibandingkan dengan sorotan terhadap aksi demonstrasi atau insiden penjarahan rumah pejabat.

“Konsesi-konsesi itu terus berdiri, bahkan puluhan tahun. Jadi ini adalah serikat-serikat tani yang sebenarnya bukan baru, karena sejak dari Orde Baru sudah menguasai tanah, sudah menjadi kampung, menjadi desa definitif, tapi tidak kunjung dimerdekakan,” ungkapnya.

KPA bersama para petani dan nelayan mendesak adanya percepatan reforma agraria sejati, termasuk legalisasi lahan yang telah lama dikuasai masyarakat adat, petani, dan komunitas pesisir. Mereka berharap pemerintah dan DPR dapat segera menyusun langkah konkret lintas kementerian agar tidak ada lagi tumpang tindih kebijakan atau konflik lahan berkepanjangan.

Langkah ini dinilai krusial untuk menghindari ketimpangan sosial-ekonomi, memperkuat kedaulatan pangan, dan menjaga keberlanjutan hidup masyarakat desa.

(BAS/Red)