Ferry Juliantono: Koperasi Disiapkan Salurkan Gaji PNS dan Pensiun

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono/IG

Generasi.co, JAKARTA – Pemerintah membahas rencana menjadikan koperasi sebagai unit layanan jasa untuk menyalurkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pembayaran pensiun. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan pembahasan rencana tersebut dilakukan bersama Menteri Keuangan.

“Kemarin kami juga membicarakan tentang bagaimana saya bersama Menteri Keuangan akan memastikan koperasi bisa menjadi unit layanan jasa untuk membayar gaji pegawai negeri dan pensiun,” kata Ferry dalam diskusi publik Pra Kongres Nasional Syarikat Islam di Jakarta, Senin.

Ferry mengatakan rencana itu merupakan bagian dari upaya memperkuat peran koperasi dalam menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat. Perluasan fungsi tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan daya saing koperasi terhadap perbankan.

Penguatan koperasi tidak hanya menyangkut perluasan layanan. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian, pemerintah mengusulkan pembentukan otoritas pengawas koperasi tersendiri di luar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemerintah juga mengusulkan perlindungan simpanan masyarakat di koperasi melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Ferry mengatakan penguatan fungsi layanan dan kelembagaan tersebut diharapkan membuat koperasi semakin mampu bersaing dengan perbankan.

“Kalau itu terjadi dalam waktu dekat keberadaan koperasi-koperasi akan bisa bersaing dengan perbankan yang ada di Indonesia,” ujarnya.