Generasi.co, Jakarta – Kira-kira, berapa besaran gaji KPPS pada Pilkada 2024?
Bicara Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, banyak masyarakat yang tertarik mendaftar sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.
Selain kontribusi dalam memastikan jalannya demokrasi, salah satu daya tariknya adalah besaran gaji KPPS, yang akan diterima pada Pilkada 2024.
Namun, berapa sebenarnya besaran gaji KPPS?
Menurut informasi terbaru dirangkum generasi.co dari berbagai sumber pada Kamis (7/11/2024), besaran gaji KPPS dipengaruhi oleh anggaran dan standar yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Secara umum, anggota KPPS akan menerima honor yang berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.200.000 per orang.
Nominal ini bisa berbeda antar daerah, bergantung pada alokasi dana dan kebijakan di wilayah tersebut.
Anggota KPPS juga bertugas memastikan proses pemungutan suara berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Tugas ini dilakukan mulai dari tahap persiapan hingga perhitungan suara usai.
Pekerjaan yang cukup berat ini membuat banyak pihak mempertanyakan apakah gaji yang diberikan sudah sesuai dengan beban kerja yang harus diemban oleh anggota KPPS.
Kenaikan gaji KPPS dalam beberapa tahun terakhir sebenarnya menjadi salah satu upaya untuk menarik minat masyarakat ikut serta dalam pemilu.
Harapannya, dengan honor yang memadai, kualitas pelayanan KPPS semakin baik, sehingga Pilkada 2024 bisa berlangsung dengan aman dan lancar. (BAS)