Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A. (HNW), menegaskan pentingnya peran pesantren dalam mengawal konstitusi dan berkontribusi aktif menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045. Menurutnya, pesantren memiliki posisi strategis dalam pembangunan bangsa, baik secara historis maupun konstitusional.
“Pesantren sudah berkontribusi jauh sebelum adanya pengakuan konstitusional. Kini, dengan dasar hukum yang jelas, peran pesantren mestinya semakin kokoh untuk melahirkan generasi beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, generasi Z yang menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Hidayat saat berbicara dalam Forum Diskusi Aktual Berbangsa dan Bernegara bertema “Pesantren Kuat, Indonesia Maju: Sinergi dan Kolaborasi untuk Penguatan Dakwah dan Kemandirian Pesantren”, di Kampoeng Wisata Gowes, Depok, Jawa Barat, Kamis (6/11).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) bekerja sama dengan Majelis Pesantren dan Dakwah Indonesia (MPDI). Forum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Dr. Uril Baharudin, M.A., Pimpinan Pesantren Baitul Qur’an Dr. Muslih Abdul Karim, M.A., dan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Satori Ismail, M.A.
Pesantren Miliki Dasar Hukum Kuat
Hidayat menjelaskan, penguatan pesantren telah memperoleh dasar hukum yang jelas melalui UUD NRI 1945 Pasal 31 ayat 3 dan 5, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan terutama UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Undang-undang tersebut mengakui tiga bentuk lembaga pesantren di Indonesia, yaitu tradisional, modern, dan terpadu.
Ia menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban memperjuangkan pendidikan yang menghormati kekhasan dan nilai keagamaan sesuai amanat konstitusi. Hidayat juga menyoroti perlunya optimalisasi Dana Abadi Pesantren agar pengelolaannya lebih adil dan proporsional.
“Pada tahun 2024 realisasi Dana Abadi Pesantren baru sekitar Rp250 miliar dari potensi minimal Rp900 miliar per tahun. Dengan jumlah santri mencapai 5 hingga 11 juta jiwa, seharusnya alokasi dana abadi pesantren mendapat porsi minimal 10 persen dari Dana Abadi Pendidikan nasional,” ujarnya.
Hidayat mendorong agar Dana Abadi Pesantren dipisahkan dari Dana Abadi Pendidikan Nasional untuk menjamin transparansi dan efektivitas.
“Pesantren adalah aset bangsa. Memperkuat pesantren berarti memperkuat fondasi Indonesia yang berkeadaban dan berkemajuan,” tegasnya.
Bahasa Arab dan Kualitas Santri Jadi Sorotan
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Dr. Uril Baharudin, Ketua Dewan Pakar MPDI, menegaskan pentingnya pesantren sebagai pusat lahirnya ulama pejuang yang berilmu dan berintegritas. Ia menyoroti perlunya peningkatan kualitas penguasaan bahasa Arab dan standarisasi kurikulum antar-pesantren.
“Rata-rata kelemahan pesantren kita justru pada penguasaan bahasa Arab, padahal itu ruh dari pesantren. Kita perlu memperkuat kembali aspek ini agar lulusan antar-pesantren memiliki standar yang sama,” katanya.
Uril juga mengingatkan pentingnya sinergi antarforum pesantren untuk membangun ekosistem dakwah kultural yang kuat, sekaligus memperjuangkan agar porsi mata kuliah bahasa Arab tidak dikurangi di madrasah maupun perguruan tinggi.
Santri Sebagai Pilar Kemajuan Bangsa
Sementara itu, Dr. Muslih Abdul Karim, Pimpinan Pesantren Baitul Qur’an, menegaskan bahwa santri bukan hanya pelajar, tetapi juga penerus sejarah dan pilar kemajuan bangsa. Ia mendorong penguatan ideologi pesantren melalui dua prinsip utama: Ideologi Al-Ma’un dan Ideologi Nubuwwah (Kenabian).
“Ideologi ini mengajarkan santri untuk menjadi pelayan umat dan memprioritaskan memberi ketimbang meminta, sebagaimana teladan Rasulullah,” ujarnya.
Muslih juga menyerukan pentingnya rasa kepemilikan kolektif terhadap MPDI sebagai kunci kemandirian pesantren. “Sekarang ada 300 pesantren di bawah MPDI, insyaallah tahun depan menjadi 600, dan berikutnya 1.200,” ujarnya optimistis.
Kemandirian Sebagai Panca Jiwa Pesantren
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Satori Ismail, menegaskan bahwa kemandirian merupakan salah satu pilar utama pesantren. Ia menilai nilai tersebut tidak hanya sejalan dengan ajaran Islam, tetapi juga menjadi kunci keberhasilan lembaga pendidikan menghadapi tantangan zaman.
“Islam menyuruh kita untuk mandiri, apalagi di bidang ekonomi dan pendidikan. Kemandirian itu kunci kesuksesan,” tegasnya.
Satori mencontohkan sejumlah pesantren yang berhasil mengelola kebutuhan logistik, dapur, dan produk sendiri tanpa bergantung pada pihak luar. Ia mendorong pesantren untuk adaptif terhadap perkembangan zaman dengan membekali santri keterampilan bisnis dan kemampuan hidup mandiri.
“Pesantren perlu dikelola secara profesional agar masyarakat melihat mutu dan relevansinya,” ujarnya.
Dengan sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, Hidayat berharap pesantren dapat terus berperan sebagai kekuatan moral dan intelektual dalam membangun bangsa. “Pesantren kuat, Indonesia maju,” pungkasnya.










