Generasi.co, Jakarta – Cek Daftar Pemilih Tetap atau DPT online untuk Pilkada 2024 ternyata sangat mudah dan praktis dari rumah.
Ajang Pilkada 2024 semakin dekat, dan masyarakat Indonesia mulai bersiap untuk memastikan hak pilihnya, lewat DPT online.
Salah satu langkah penting yang harus dilakukan calon pemilih adalah memeriksakan DPT online melalui laman resmi.
Melalui fasilitas ini, siapa saja kini bisa mengecek apakah dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih, tanpa perlu datang langsung ke kantor pemerintahan.
Informasi terbaru dihimpun redaksi Generasi.co pada Kamis (7/11/2024), platform ini dirancang untuk mempermudah akses informasi bagi pemilih.
Calon pemilih hanya perlu mengakses situs resmi yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan memasukkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id/
Dalam hitungan detik, status keikutsertaan pemilih akan muncul, termasuk lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditentukan.
Dengan fasilitas ini, pemilih dapat memastikan lebih awal apakah mereka sudah terdaftar atau perlu mengurus status kependudukan.
Langkah ini penting agar tidak ada yang kehilangan hak suaranya pada hari pemilihan.
Adanya DPT secara online ini juga jadi salah satu upaya KPU untuk mempercepat proses pengecekan data, sekaligus meminimalisasi antrian di TPS pada hari Pilkada 2024. (BAS)