Darurat Kekerasan Terhadap Anak, HNW Ingatkan Semua Pihak Perkuat Pencegahan dan Pengawasan

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW)/Ist.

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyampaikan keprihatinannya atas terus berulangnya kasus perundungan terhadap anak, khususnya di lingkungan sekolah. Hal ini menanggapi pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang menyebut Indonesia sedang berada pada kondisi darurat perundungan anak. HNW meminta seluruh pihak—mulai dari Presiden, DPR, LSM, sekolah hingga keluarga—untuk memperkuat pencegahan dan pengawasan agar kekerasan dapat dicegah, diatasi, dan tidak terulang.

HNW menegaskan bahwa Komisi VIII melalui mitra kerjanya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), memiliki peran penting dalam pengawasan perlindungan anak sesuai amanat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Kekerasan terhadap anak, khususnya perundungan, memang bisa dikatakan sudah darurat karena terus berulang di berbagai sekolah dan wilayah. Karena itu harus ada penguatan pengawasan di lapangan melalui KPAI dan KPAD agar negara hadir saat gejala awal perundungan muncul, bukan ketika kasus sudah terjadi, semakin parah, bahkan menyebabkan luka berat hingga kehilangan nyawa anak-anak,” ujar Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/11).

HNW menyoroti kasus terbaru di SMPN 19 Tangerang Selatan yang menewaskan seorang siswa berinisial MH (13). Menurutnya, kasus tersebut terjadi karena pembiaran berbulan-bulan, dimulai dari perundungan verbal, berlanjut ke kekerasan fisik, hingga penggunaan benda berbahaya seperti kursi besi.

Ia menilai pihak sekolah dan pemerintah seharusnya melakukan intervensi sejak awal. KPAI di tingkat nasional maupun KPAD di daerah perlu turun tangan mendampingi korban dan memberikan edukasi kepada siswa serta orang tua pelaku agar eskalasi kekerasan dapat dicegah.

HNW juga mengingatkan ketentuan Pasal 9 UU Nomor 35 Tahun 2014 yang menyebut setiap anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, atau pihak lain.

Karena itu, HNW kembali mendorong penguatan kewenangan dan anggaran untuk KemenPPPA dan KPAI. Pada 2025, KemenPPPA mendapat alokasi anggaran Rp 300,5 miliar dan KPAI Rp 17 miliar. Namun pada 2026, keduanya justru mengalami penurunan signifikan menjadi Rp 214,1 miliar (KemenPPPA) dan Rp 5,7 miliar (KPAI).

Padahal, KemenPPPA merupakan lembaga negara yang secara khusus disebut dalam perlindungan anak, sementara KPAI adalah lembaga yang dibentuk langsung oleh Undang-Undang sejak terbitnya UU Nomor 23 Tahun 2003 dan perubahan di UU 35/2014, serta para komisionernya diangkat langsung oleh Presiden.

“Penguatan pencegahan dan pengawasan semakin urgen di tengah kondisi darurat kekerasan terhadap anak, yang bentuknya bukan hanya perundungan tetapi juga kekerasan seksual dan kejahatan daring seperti pornografi serta TPPO. Semoga dengan meningkatnya kesadaran terhadap kedaruratan ini, apalagi Presiden Prabowo sudah merespons (17/11), ada afirmasi terhadap lembaga pencegahan dan pengawasan, khususnya melalui penguatan kewenangan dan anggaran KemenPPPA dan KPAI,” imbuhnya.

Terkait regulasi, HNW berharap pelaksanaan maksimal UU Perlindungan Anak serta mekanisme pencegahannya dapat dimasukkan ke dalam Revisi UU Sisdiknas yang saat ini sedang berlangsung di DPR dan telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026.

Menurutnya, Sistem Pendidikan Nasional yang dirancang menuju Indonesia Emas harus memastikan lingkungan pendidikan bebas dari kekerasan, terutama pada jenjang yang diikuti anak.

“Menuju Indonesia Emas harus ada keseriusan dalam mengatasi kondisi darurat terhadap anak seperti perundungan, kejahatan seksual, hingga stunting. Indonesia Emas akan sulit tercapai jika anak-anak dibiarkan cemas hingga lemas karena darurat-darurat yang terus dibiarkan terjadi. Hanya dengan generasi emas yang bebas dari segala bentuk kekerasan sebagaimana amanat UU Perlindungan Anak, Indonesia Emas dapat tercapai,” pungkas HNW.