Dasco Ungkap Alasan Tunda Pertemuan Parpol Nonparlemen terkait Pembahasan RUU Pemilu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/IG

Generasi.co, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pertemuan dengan partai politik nonparlemen terkait revisi Undang-Undang (UU) Pemilu ditunda agar lebih banyak partai dapat terlibat.

Pertemuan yang semula dijadwalkan Selasa (29/9/2026) itu akan digelar pada Jumat (2/10/2026). Pertemuan rencananya dilakukan bersama Komisi II DPR RI.

“Kami ingin lebih melibatkan beberapa partai yang hari ini sudah meminta pertemuan sehingga kemudian agar jumlahnya lebih banyak,” kata Dasco saat konferensi pers usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Dasco belum merinci partai nonparlemen yang akan mengikuti pertemuan tersebut. Namun, dia mengatakan sejumlah partai telah meminta kesempatan untuk menyampaikan pandangan terkait revisi UU Pemilu.

“Mungkin akan diadakan, diagendakan di hari Jumat,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah partai nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menyampaikan pandangan mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).

Ketua Umum GKSR Said Iqbal mengatakan PT sebesar 5 persen sebaiknya dihindari karena dinilai berpotensi meningkatkan jumlah suara sah yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR.

Menurut Said, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 perlu dibaca secara utuh, terutama terkait pemaknaan baru terhadap aturan ambang batas parlemen.

“Intensi dari putusan MK tersebut sesungguhnya adalah mendorong pembentuk undang-undang agar tidak memberlakukan aturan PT. Kalau pun tetap ingin diberlakukan, maka besaran angka PT harus diperkecil,” kata Said dalam keterangan di Jakarta, Jumat (18/9).

Said mengatakan putusan MK yang memerintahkan pembentuk undang-undang melakukan perubahan norma dan besaran PT membuka ruang bagi aturan tersebut untuk dihapus atau diubah formula penghitungannya.