DPR menggelar rapat kerja untuk mengesahkan anggaran efisiensi hasil rekonstruksi kementerian dan lembaga sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Generasi.co, Jakarta – Para pimpinan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini tengah menggelar rapat kerja dengan agenda tunggal, yaitu mengesahkan anggaran hasil rekonstruksi dari masing-masing kementerian dan lembaga (K/L).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyesuaikan anggaran belanja negara agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Rekonstruksi Anggaran sebagai Fokus Utama
Dalam rapat yang digelar di ruang Komisi II DPR, Jakarta, Rifqinizamy menyampaikan bahwa seluruh komisi DPR diwajibkan mengundang mitra kerja masing-masing untuk membahas dan mengesahkan rekonstruksi anggaran APBN 2025.
“Seluruh komisi DPR hari ini dan paling lambat besok wajib mengundang seluruh mitra kerja masing-masing untuk melaksanakan satu agenda tunggal,”
“yaitu mengesahkan anggaran APBN 2025 hasil rekonstruksi yang telah dilakukan oleh pemerintah sejak kemarin hingga hari ini,” kata Rifqi, Rabu (12/2/2025).
Rekonstruksi anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja negara, sejalan dengan kebijakan Presiden dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran.
Mitra Kerja yang Hadir dalam Rapat Kerja
Dalam rapat kerja kali ini, Komisi II DPR mengundang beberapa pimpinan kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerjanya, antara lain:
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
- Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN)
- Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
- Ketua Ombudsman Republik Indonesia
Namun, dua mitra kerja Komisi II lainnya, yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), belum dijadwalkan hadir dalam rapat kali ini.
Rifqi menjelaskan bahwa rekonstruksi anggaran di internal pemerintah masih berlangsung, sehingga beberapa kementerian dan lembaga harus menyesuaikan waktu pembahasan.
“Pemerintah sampai dengan saat ini masih melakukan rekonstruksi anggaran secara bergiliran antar K/L. Oleh karena itu, hari ini masih ada dua mitra kerja kita,”
“yaitu Kemendagri dan OIKN, yang belum dijadwalkan dalam rapat. Hal ini harap dimaklumi agar tidak menjadi pertanyaan,” jelasnya.
Pemaparan Anggaran Sebelum dan Sesudah Rekonstruksi
Dalam rapat ini, masing-masing menteri dan kepala lembaga hanya diminta memaparkan dua poin utama, yaitu:
- Anggaran sebelum rekonstruksi
- Anggaran setelah rekonstruksi
“Program-program tidak perlu dipaparkan dalam rapat ini, karena akan didalami lebih lanjut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masing-masing kementerian/lembaga nantinya,” ujar Rifqi.
Hal ini menunjukkan bahwa fokus utama dari rapat kerja ini adalah memastikan rekonstruksi anggaran telah sesuai dengan kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah.
Surat Pimpinan DPR dan Instruksi Presiden
Rapat pengesahan anggaran efisiensi ini didasarkan pada Surat Pimpinan DPR Nomor B/2157/PW.11.01/2/2025 tertanggal 11 Februari 2025, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Surat ini menegaskan bahwa seluruh komisi DPR harus segera mengesahkan anggaran yang telah disesuaikan dengan kebijakan efisiensi pemerintah.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 juga menjadi dasar utama dalam pelaksanaan rekonstruksi anggaran ini.
Presiden menekankan setiap kementerian dan lembaga harus melakukan penghematan dalam belanja negara agar anggaran dapat dialokasikan lebih efektif untuk program-program prioritas.
Rapat kerja DPR kali ini berperan penting dalam memastikan anggaran APBN 2025 yang mengalami rekonstruksi sesuai dengan kebijakan efisiensi yang dicanangkan pemerintah.
Dengan pengesahan ini, diharapkan belanja negara dapat lebih optimal dan transparan.
Ke depan, pembahasan lebih mendalam mengenai program kerja masing-masing kementerian dan lembaga akan dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), guna memastikan setiap anggaran yang telah direkonstruksi benar-benar digunakan sesuai dengan kebutuhan prioritas nasional.
(BAS/Red)