Hidayat Nur Wahid Tegaskan Partai Politik harus Lahirkan Negarawan, bukan Sekadar Politikus

Wakil Ketua MPR, Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, MA (HNW)/Ist.

Wakil Ketua MPR, Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, MA (HNW), menegaskan partai politik harus kembali berperan melahirkan pemimpin yang berjiwa negarawan — bukan sekadar politisi atau politikus — untuk menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Pernyataan itu disampaikan HNW dalam Forum Diskusi Aktual Berbangsa dan Bernegara bertema “Kepemimpinan Negarawan” yang diselenggarakan MPR bekerjasama dengan DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tenggara di Kendari, Sabtu (25/10/2025).

HNW menilai partai politik sesungguhnya memiliki peran konstitusional dan historis sebagai pintu utama melahirkan pemimpin bangsa. Ia mengingatkan bahwa konstitusi jelas mengatur pencalonan pemimpin eksekutif dan legislatif melalui partai politik.

“Karena UUD NRI 1945 jelas mengatur bahwa pemimpin di Indonesia, kalau di eksekutif puncaknya adalah presiden dan wakil presiden, mereka itu dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu, bukan oleh organisasi massa atau perseorangan (Pasal 6A ayat 1 UUD NRI Tahun 1945),” ujar HNW.

Menurut HNW, persoalannya bukan pada ketidakmampuan partai politik, melainkan pada kecenderungan melupakan jejak sejarah ketika partai-politik pernah menghasilkan negarawan. “Masalahnya, seringkali partai politik melupakan sejarah keberhasilan partai politik menghadirkan negarawan, dan legalitas yang diberikan oleh Konstitusi bahwa partai politik bisa menghadirkan kepemimpinan negarawan,” tegasnya. Ia menolak dikotomi ketat antara “politikus” dan “negarawan” yang seolah menempatkan keduanya sebagai entitas terpisah, karena pada kenyataannya banyak tokoh bangsa yang berasal dari partai politik sekaligus menunjukkan sifat kenegarawanan.

Diskusi yang menghadirkan sejumlah tokoh, termasuk Ketua DPW PKS Sultra Syafriel Haeba, Anggota MPR sekaligus Presiden PKS Al Muzammil Yusuf, Wakil Bupati Buton Syarifuddin Safa, dan anggota DPRD Sultra Muhammad Poly, membahas bagaimana partai politik bisa mempersiapkan kader dengan karakter negarawan: memiliki integritas, orientasi pada kemaslahatan umum, dan visi lintas generasi.

HNW menguraikan perbedaan yang kerap dikemukakan antara politisi dan negarawan — yang dikutip dari pemikiran Dr. Yudi Latif — namun membantahnya sebagai oposisi mutlak. Ia menjelaskan, sementara politisi sering dipandang berfokus pada jabatan dan kekuasaan, negarawan berorientasi pada nasib bangsa dan negara; namun sejarah Indonesia menunjukkan banyak politisi yang juga negarawan. “Hadirnya kepemimpinan negarawan melalui jalur partai politik sangat diharapkan dan itu dimungkinkan, dan malah sudah terjadi sebagaimana diteladankan oleh para politisi yang negarawan pejuang dan pendiri bangsa dan negara Indonesia,” kata HNW.

Untuk mengokohkan argumennya, HNW menyorot sejumlah tokoh nasional yang menautkan akar politik dengan sikap kenegarawanan, antara lain HOS Tjokroaminoto, Mr. Kasman Singodimedjo, Mr. Syafruddin Prawira Negara, Mohammad Natsir, serta Bung Karno dan Bung Hatta. Ia mencontohkan momen-momen kritis pada masa kemerdekaan — seperti mufakat soal Piagam Jakarta dan Pembukaan UUD 1945 — yang melibatkan politisi dari berbagai latar partai namun berujung pada keputusan kenegarawanan demi kepentingan bangsa.

HNW juga mengangkat tindakan kenegarawanan tokoh-tokoh Muslim pendiri bangsa ketika menghadapi keberatan terhadap tujuh kata dalam Piagam Jakarta. “Empat tokoh umat Islam yang menjadi politisi memberikan keteladanan tentang negarawan. Demi kemaslahatan kemerdekaan Bangsa dan Negara Indonesia, mereka dapat menyepakati tujuh kata dalam Piagam Jakarta yang dipermasalahkan itu, diganti menjadi ‘Ketuhanan yang Maha Esa’,” ujarnya menyoroti komitmen kolektif tokoh lintas kelompok waktu itu.

Lebih jauh, HNW menegaskan perjuangan menghadirkan reformasi juga menuntut kembalinya politisi-negara­wan. “Perjuangan hadirkan Reformasi dan wujudkan tuntutan Reformasi antara lain amandemen terhadap UUD 45, sejatinya juga hadirkan kembali politisi dari partai politik yang negarawan,” katanya. HNW menilai bahwa jika partai politik — termasuk partai Islam seperti PKS — serius mempersiapkan kader sebagai negarawan, maka partai akan menjalankan fungsi dasarnya dalam membangun kepemimpinan nasional yang berkelanjutan.

Sebagai penutup, HNW mengajak partai politik untuk meneruskan tradisi kenegarawanan dan menyiapkan calon-calon yang mampu memikul amanah bangsa menuju 2045. “Kita mewarisi tradisi berpolitik yang negarawanan. Menjadi negarawanan dari partai politik itu bisa, dimungkinkan dan diharapkan. Partai politik perlu melanjutkan kembali peran melahirkan negarawan… Agar kepercayaan rakyat terhadap partai politik dan demokrasi dapat terus dijaga/ditingkatkan, agar Indonesia yang Emas pada 2045… benar-benar dapat dipersiapkan dan dapat diwujudkan,” pungkas HNW.

Diskusi ini menegaskan kembali peran strategis partai politik sebagai wadah pencetak pemimpin bangsa — bukan sekadar alat perebutan kekuasaan — dan menggarisbawahi pentingnya pendidikan politik internal yang menanamkan nilai integritas, visi jangka panjang, dan semangat kenegarawanan pada kader partai.