Kata Eddy Soeparno Soal Kebijakan PPN 12 Persen

Foto: Wakil Ketua MPR Dr Eddy Soeparno menghadiri Focus Group Discussion (FGD) "Refleksi Akhir Tahun 2024" di Ruang Delegasi, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2024). (mpr.go.id)
Foto: Wakil Ketua MPR Dr Eddy Soeparno menghadiri Focus Group Discussion (FGD) "Refleksi Akhir Tahun 2024" di Ruang Delegasi, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2024). (mpr.go.id)

Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Dr Eddy Soeparno menghadiri Focus Group Discussion (FGD) “Refleksi Akhir Tahun 2024” di Ruang Delegasi, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2024).

Dalam pemaparannya dikutip generasi.co, Eddy Soeparno mengatakan Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan dibahas September 2021, di dalam UU sudah disepakati pemberlakukan PPN 12 persen paling lambat Januari 2025.

Ketika undang-undang itu disepakati pada tahun 2022, sebenarnya masyarakat meski belum seluruhnya, sudah paham adanya kenaikan PPN. Menjelang pemberlakuan PPN 12 persen, masalah ini menjadi mengemuka kembali.

Lebih lanjut dalam FGD bersama pimpinan redaksi dan redaktur dari berbagai media massa, Eddy Soeparno sebut pemerintah dalam menyikapi berbagai suara yang muncul terkait kenaikan PPN 12 persen.

Di satu sisi, jelas dia, tetap melaksanakan kenaikan PPN sebab ini merupakan amanah undang-undang namun di sisi lain pemerintah akan memberi bantalan sosial.

Mereka yang diberi bantalan sosial menurut Wakil Ketua Umum PAN itu adalah yang masuk dalam katagori ekonomi yang memang perlu dibantu kehidupan rumah tangganya dalam bentuk bansos.

“Juga diberikan berbagai insentif fiskal”, ujarnya. Insentif fiskal itu seperti pembelian kendaraan Listrik dengan PPN 1 persen, untuk barang yang masuk katagori sembako PPN 0 persen,”

“Rumah tangga yang daya listriknya di bawah 2200 volt ampere smapai 50 vol ampere diberikan keringanan 50 persen.

“Banyak bantalan sosial yang diberikan pemerintah sebagai kompensasi kepada mereka yang paling terdampak dari kenaikan PPN 12 persen” ujar anggota DPR dari Dapil Kota Bogor dan Cianjur, Jawa Barat, itu.

Ditegaskan oleh alumni UI itu bahwa kita tidak bisa menghindari adanya kesepakatan PPN 12 persen. “Selain merupakan amanah undang-undang ini juga bagian dari hitung-hitungan APBN terkait masalah itu”, tuturnya.

“Perjalanan di tahun 2024 yang syarat dengan  perhelatan demokrasi, baik pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pilkada”

“Kualitas dari kontestasi demokrasi yang kita lakukan juga kita bahas di sini”, ujarnya kembali pria yang mendapat gelar doktor dari FISIP Universitas Indonesia (UI) itu.

Isu yang kerap disuarakan oleh Eddy Soeparno yakni terkait masalah ketahanan, transisi, dan energi terbarukan juga menjadi pembahasan dalam FGD itu.

“Isu wacana mengembalikan pilkada lewat DPRD juga menjadi bahasan FGD” tuturnya.

Dalam FGD yang dihadiri oleh Pemimpin Redaksi (Pemred) Detik.Com Alvito Deannova Ginting, Pemred Harian Kompas Sutta Darmasaputra, Executive News Producer TV One Muhammad Fahreza Sinambela, serta puluhan wartawan dari berbagai media online, cetak, dan televisi, itu juga  dibahas berbagai  isu aktual terutama isu-isu yang akan dijadikan refleksi akhir tahun.

(mpr.go.id)