Kronologi Kematian Sutrimo, Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang Masih Diselidiki Polisi

Foto Ilustrasi: Garis Polisi (Istimewa)
Foto Ilustrasi: Garis Polisi (Istimewa)

Generasi.co, Jakarta – Kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo (42), yang disebut sebagai kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hingga kini, penyidik belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban yang ditemukan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rangkaian peristiwa bermula sekitar pukul 05.00 WIB ketika Sutrimo masih sempat berkomunikasi melalui telepon dengan adik iparnya. Pada pagi harinya, sekitar pukul 07.30 WIB, korban mengeluhkan sakit kepada seorang rekannya dan meminta diantar ke rumah sakit terdekat.

Rekannya kemudian membawa Sutrimo ke Klinik Mordent di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat berada di lokasi tersebut, korban dilaporkan muntah dan mengeluarkan cairan berbusa dari mulut. Dalam keterangan lain yang dihimpun, saat rekannya datang, korban juga disebut sudah tidak sadarkan diri dengan busa keluar dari mulut dan hidung.

Permintaan bantuan ambulans kemudian dilakukan. Namun ketika petugas tiba di lokasi, Sutrimo sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent.

Korban selanjutnya dievakuasi menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring. Setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan Sutrimo telah meninggal dunia.

Sekitar pukul 09.00 WIB, keluarga menerima kabar bahwa korban telah meninggal.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian tersebut. Penyidik mengumpulkan keterangan dari keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta pihak lain yang mengetahui rangkaian kejadian.

Selain memeriksa para saksi, polisi juga mendalami sejumlah dokumen pendukung, termasuk rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, hingga lokasi awal ditemukannya Sutrimo.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan penyelidikan masih berlangsung sehingga kepolisian belum dapat menarik kesimpulan.

“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” kata Budi, Minggu (26/7/2026).

Budi juga mengatakan penyidik masih mendalami kronologi lengkap kematian korban, termasuk keterkaitan Sutrimo dengan sejumlah pihak, termasuk mantan pejabat tinggi tersebut.

“Masih didalami,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sutrimo merupakan warga Banyumas, Jawa Tengah. Ia diduga merupakan kepala rumah tangga di kediaman mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Di lokasi penemuan korban, bangunan Klinik Mordent diketahui sudah tidak lagi beroperasi. Keterangan dari warga sekitar menyebut klinik tersebut telah lama tutup dan tidak berpenghuni. Mantan karyawan klinik bernama Agus juga menyebut Sutrimo pernah bekerja di klinik itu sekitar dua tahun dan tinggal di lokasi.

Sementara itu, keluarga mengaku belum menerima sejumlah barang pribadi korban, seperti telepon genggam, dompet, kartu ATM, maupun pakaian yang dikenakan saat ditemukan. Mereka juga menyebut tidak sempat memeriksa kondisi fisik korban secara menyeluruh karena jenazah telah dimandikan dan dikafani saat tiba di rumah duka.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi selama proses penyelidikan masih berlangsung.

“Kami akan menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan setelah memperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Budi.