Kasus hilangnya Alvaro Kiano Nugroho (6) akhirnya terungkap tragis. Setelah dinyatakan hilang selama delapan bulan, bocah tersebut ditemukan sudah dalam kondisi tinggal kerangka. Polisi mengungkap bahwa Alvaro menjadi korban pembunuhan yang dilakukan ayah tirinya, Alex.
6 Maret 2025: Alvaro Dijemput dari Masjid
Menurut keterangan Sayem (53), nenek Alvaro, cucunya terakhir kali terlihat seusai salat di Masjid Jami Al-Muflihun, Pesanggrahan. Alex datang menjemput dengan alasan akan membelikan mainan.
“Dijemput dari masjid, katanya mau dibeliin mainan, makanya dia mau ikut,” ujar Sayem, Senin (24/11/2025).
Sejak itu Alvaro tidak pernah pulang.
7 Maret 2025: Alvaro Meninggal Dunia
Berdasarkan penyelidikan kepolisian yang diterima keluarga, Alvaro diduga meninggal sehari setelah diculik. Saat berada di rumah Alex, bocah tersebut disebut menangis terus-menerus karena mencari kakeknya, yang biasa ia panggil bapak.
Tangisan itu diduga memicu emosi Alex. Ia kemudian membekap mulut Alvaro menggunakan handuk hingga menyebabkan anak itu kehabisan napas.
“Katanya kesel, terus dikep pakai anduk mulutnya. Alex bilang niatnya cuma menenangkan, tapi ternyata anaknya sudah tidak ada,” kata Sayem.
Jasad Dititipkan ke Adik Pelaku
Ketika sadar Alvaro meninggal, Alex panik. Ia tidak membawa jasad anak tirinya itu sendiri, melainkan meminta orang lain mengantarnya ke rumah adiknya di Bogor.
“Dititipkan ke adiknya, tapi lewat orang lain. Katanya takut ketahuan,” tutur Sayem.
Jasad Dibungkus Plastik dan Dibuang ke Dekat Sungai
Jasad Alvaro kemudian dibungkus plastik dan diikat pada batang pohon di dekat aliran kali sekitar Jembatan Cilalay, Desa Singabraja, Bogor, Jawa Barat.
Beberapa waktu kemudian, warga mencium bau menyengat dari arah sungai. Ketika menanyakan sumber aroma tersebut, keluarga pelaku sempat menyebut bahwa bau itu berasal dari bangkai hewan.
“Katanya bau bangkai anjing. Padahal itu Alvaro,” ucap Sayem.
Penemuan dan Pengungkapan Kasus
Setelah proses penyelidikan panjang, jasad Alvaro berhasil ditemukan dan diidentifikasi. Polisi kemudian menetapkan Alex sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan.










