Prabowo ‘Haramkan’ Tanah BUMN Dijual Harga Pasar, Wajib untuk Program 3 Juta Rumah

Presiden Prabowo Subianto melakukan dialog langsung dengan para kepala daerah, aparat, dan masyarakat dari berbagai wilayah melalui konferensi video dari kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 9 Maret 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Jakarta, Generasi.co — Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas terkait pemanfaatan aset negara. Ia melarang keras praktik penjualan lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengikuti harga pasar komersial. Lahan-lahan strategis tersebut kini diwajibkan untuk dialokasikan secara khusus demi pembangunan perumahan bersubsidi bagi rakyat.

Kebijakan tersebut diungkapkan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, dalam acara Pencanangan Pembangunan Hunian dalam Rangka Mendukung Program 3 Juta Rumah di kawasan Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (16/3/2026).

“Pak Prabowo sudah katakan beberapa kali bahwa tanah milik BUMN adalah tanah milik rakyat Indonesia. Sehingga tanah itu tidak boleh dijual dengan harga pasar. Itu haram. Itu khusus untuk subsidi rakyat, untuk perumahan,” tegas Hashim mengutip siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah RI.

Blokir Praktik Komersialisasi Aset Negara

Langkah protektif ini diambil presiden untuk merespons adanya kecenderungan dari sejumlah pihak yang berupaya mengambil keuntungan dari tingginya nilai komersial tanah milik negara.

Menurut Hashim, apabila lahan BUMN dilepas ke publik dengan mengikuti mekanisme harga pasar, maka visi negara untuk menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan semakin mustahil terwujud.

Oleh karena itu, prioritas utama pemanfaatan aset BUMN saat ini adalah untuk menopang program perumahan rakyat, sekaligus menjadi instrumen keadilan sosial.

Mesin Pendorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Lebih lanjut, Hashim yang juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi memaparkan bahwa megaproyek perumahan ini dirancang sebagai salah satu motor utama penggerak perekonomian nasional.

Pembangunan sektor properti diyakini memiliki efek berganda (multiplier effect) yang masif terhadap rantai pasok industri dalam negeri. Beberapa sektor yang dipastikan akan langsung terdampak positif meliputi:

  • Industri material bangunan (semen, besi, baja, kayu).
  • Infrastruktur kelistrikan (kabel dan instalasi).
  • Industri manufaktur rumah tangga (mebel dan furnitur).
  • Penyerapan tenaga kerja konstruksi berskala besar.

“Anak-anak yang belajar makroekonomi pun tahu bahwa begitu banyak sektor akan bergerak. Dengan program perumahan ini, kita bisa mendorong bahkan mencapai laju pertumbuhan ekonomi 8 persen atau lebih,” ujar Hashim.

Peringatan Tegas Mutu Bangunan

Meski pemerintah tengah mengebut target kuantitas 3 juta rumah, Hashim memberikan peringatan keras kepada seluruh kontraktor dan pemangku kepentingan yang terlibat.

Ia mewanti-wanti agar kualitas konstruksi tidak dikorbankan demi mengejar kecepatan waktu penyelesaian. Pemerintah meminta jaminan mutu bangunan benar-benar dijaga agar masyarakat sebagai konsumen akhir tidak dirugikan.