Presiden Prabowo menilai sebagian tuntutan rakyat 17+8 masuk akal dan terbuka pada pembentukan tim investigasi independen soal kasus Affan Kurniawan.
Generasi.co, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyatakan telah menelaah tuntutan masyarakat yang dikenal sebagai ’17+8′, hasil dari rangkaian aksi unjuk rasa sejak akhir Agustus hingga awal September 2025.
Menurut Prabowo, sejumlah poin dari tuntutan tersebut dapat diterima dan layak untuk direalisasikan, sementara beberapa lainnya perlu didiskusikan lebih lanjut. Ia juga merespons wacana pembentukan tim investigasi independen yang muncul dalam aksi tersebut.
“Saya katakan, tuntutan saya kira banyak yang masuk akal, banyak yang menurut saya normatif dan bisa kita bicarakan dengan baik,” ujarnya dalam pernyataan di Hambalang, Jawa Barat, dikutip pada Senin (8/9/2025).
Secara spesifik, Prabowo menyambut baik usulan penyelidikan independen atas kasus Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek daring yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis milik polisi saat demonstrasi berlangsung.
“Saya kira kalau tim investigasi independen ini masuk akal. Saya kira itu masuk akal, saya kira bisa dibicarakan dan nanti kita lihat bentuknya kayak gimana,” jelasnya.
Tuntutan Penarikan TNI dari Pengamanan Sipil
Menanggapi tuntutan agar militer ditarik dari penanganan unjuk rasa, Prabowo menjelaskan keterlibatan TNI memiliki dasar konstitusional. Ia menekankan pengamanan sipil tetap menjadi bagian dari tugas militer jika situasi dinilai mengancam keselamatan publik.
“Jadi, terorisme itu ancaman, membakar-bakar ancaman, membuat kerusuhan itu ancaman kepada rakyat, masa tarik TNI dari pengamanan sipil, itu menurut saya debatable, tapi saya akan melaksanakan tugas yang diberikan oleh UUD kepada saya,” tegas Prabowo.
Penegakan Etika dan Hukum bagi Aparat
Prabowo juga menekankan pentingnya profesionalisme aparat dalam menangani aksi massa. Ia menyatakan penegakan hukum terhadap aparat yang melanggar prinsip proporsionalitas akan terus berjalan.
“Kalau tidak bertindak proporsional, petugas juga harus bertanggung jawab. Dan kita sudah buktikan kan, ada yang ditindak, ada yang diinvestigasi, bahkan kalau tidak salah sudah ada yang diberhentikan. Jadi, harus proporsional,” tuturnya.
Seruan untuk Demonstrasi Damai
Presiden mengimbau agar aksi-aksi protes dilakukan secara damai, tanpa merusak fasilitas umum atau membahayakan keselamatan. Ia menyinggung insiden di Makassar yang menyebabkan korban jiwa akibat gedung DPRD dibakar saat aksi berlangsung.
“Tapi, sekali lagi, gerakan bakar-bakar di seluruh dunia, ini adalah gerakan yang tergolong sangat membahayakan dan mengancam nyawa orang lain. Terbukti ada empat orang di Makassar tidak berdosa, ASN yang mati karena kebakaran,” katanya.
(BAS/Red)










