Sejak diumumkannya kebijakan baru Tes Kemampuan Akademik (TKA) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), banyak siswa dan orang tua mulai bertanya-tanya: bagaimana cara melihat nilai TKA dan seperti apa sistem penilaiannya?
Kementerian melalui laman resmi pusatinformasi.murid.kemendikdasmen.go.id menegaskan bahwa TKA bukan sekadar ujian biasa, melainkan alat ukur capaian akademik nasional yang bersifat opsional—tidak menentukan kelulusan siswa, namun bisa menjadi nilai tambah dalam proses seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya.
Apa Itu Tes Kemampuan Akademik (TKA)?
Mengutip Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik, TKA merupakan asesmen standar nasional untuk mengukur kemampuan akademik siswa pada mata pelajaran tertentu sesuai jenjang pendidikannya.
TKA dapat diikuti oleh peserta didik kelas 6 SD/MI, kelas 9 SMP/MTs, dan kelas 12 SMA/MA/SMK, serta peserta didik jalur nonformal dan informal yang setara.
Namun pada tahap awal, pelaksanaan TKA tahun 2025 difokuskan untuk jenjang SMA dan SMK kelas akhir, sedangkan SD dan SMP baru akan menyusul pada tahun 2026.
Mata Pelajaran dan Tujuan Penilaian
Berdasarkan keterangan resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen), TKA menguji tiga mata pelajaran utama, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika untuk jenjang SMA/SMK, serta Bahasa Indonesia dan Matematika untuk jenjang SD dan SMP.
Tujuan utama TKA adalah mengukur pemahaman konsep akademik secara mendalam, bukan hafalan. Tes ini dikembangkan untuk memberikan potret objektif terhadap capaian pembelajaran siswa di seluruh Indonesia.
Sistem Penilaian TKA
Kemendikdasmen menjelaskan bahwa hasil TKA tidak berupa nilai ujian sekolah, melainkan sertifikat digital bernama Sertifikat Hasil TKA (SHTKA). Sertifikat ini menampilkan nilai capaian dan kategori hasil belajar berdasarkan standar nasional.
Hasil TKA tidak tercantum dalam ijazah dan tidak menjadi syarat kelulusan sekolah. Namun, hasil tersebut dapat digunakan sebagai pertimbangan seleksi masuk ke jenjang pendidikan lebih tinggi atau jalur prestasi.
“TKA bersifat opsional. Hasilnya tidak menentukan kelulusan, tetapi memberikan gambaran objektif kemampuan siswa secara nasional,” tulis Kemendikdasmen dalam laman resminya.
(Sumber: pusatinformasi.murid.kemendikdasmen.go.id)
Cara Melihat Nilai TKA
Kemendikdasmen menyampaikan bahwa hasil TKA dapat diakses secara digital dan individual melalui portal resmi. Berikut langkah-langkahnya:
- Masuk ke laman resmi Kemendikdasmen: https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka
- Login menggunakan akun peserta atau NISN yang telah terdaftar saat mengikuti TKA.
- Pilih menu “Hasil TKA”.
- Sistem akan menampilkan nilai dan kategori capaian.
- Unduh Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) dalam format digital (PDF) untuk disimpan atau dicetak.
Kemendikbud menegaskan bahwa seluruh proses tidak dipungut biaya, termasuk pengunduhan hasil.
Simulasi dan Persiapan TKA
Untuk membantu siswa berlatih, Kemendikdasmen menyediakan laman simulasi TKA online gratis yang bisa diakses melalui:
👉 https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka
Dalam simulasi ini, siswa dapat mencoba bentuk soal dan waktu pengerjaan yang menyerupai ujian sebenarnya. Hasil latihan tidak memengaruhi nilai TKA sesungguhnya, namun berguna untuk mengukur kesiapan belajar.
Penutup
Dengan hadirnya Tes Kemampuan Akademik (TKA), pemerintah berupaya menghadirkan sistem penilaian yang lebih adil dan terstandar bagi seluruh siswa Indonesia. Melalui platform digital, transparansi hasil pun semakin terjamin.
Meskipun bersifat opsional, TKA diharapkan menjadi alat ukur kemampuan yang objektif, sekaligus batu loncatan menuju pendidikan yang lebih kompetitif dan merata di seluruh daerah.










