Generasi.co, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda melontarkan kritik keras terhadap mentalitas aparatur sipil negara (ASN) yang dinilainya belum berubah meski reformasi birokrasi terus dijalankan.
Menurut Rifqi, masih ada budaya kerja ASN yang sebatas memenuhi kehadiran tanpa menunjukkan produktivitas yang kompetitif.
“Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi,” ujar Rifqi dalam rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, dikutip dari siaran YouTube TVR Parlemen, Rabu (15/7/2026).
Politikus Partai NasDem itu juga menilai ASN belum mampu bersaing sebagaimana pekerja di sektor swasta yang dituntut menunjukkan kinerja.
“Coba kita pikirin deh di swasta orang bisa kompetitif kok pegawai negeri ASN enggak bisa kompetitif,” katanya.
Karena itu, Komisi II DPR berencana merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Salah satu poin yang akan diatur ialah penerapan key performance indicator (KPI) yang lebih ketat bagi aparatur sipil negara.
Menurut Rifqi, sistem tersebut diperlukan agar pemerintah memiliki dasar yang jelas dalam mengevaluasi hingga memberhentikan ASN yang tidak memenuhi target kinerja.
“Kita ke depan mungkin perlu meningkatkan sedikit key performance indicator kepada seluruh birokrasi kita, ASN kita, apakah itu pegawai negeri sipil, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus,” ujarnya.
Ia menilai selama ini kepala daerah kesulitan mengambil tindakan terhadap ASN yang berkinerja buruk karena belum memiliki indikator yang tegas.
“Jadi, orang bekerja memang perlu KPI, bagus kita pertahankan enggak bagus ya out. Ini semua jadi beban kita di daerah bupati, gubernur, wali kota. Mau memberhentikan enggak ada indikatornya, enggak diberhentikan atau tidak ditinjau jadi beban,” kata Rifqi.
Dalam rapat yang sama, Menteri PANRB Rini Widyantini melaporkan nilai reformasi birokrasi nasional pada 2025 meningkat menjadi 73,37 dari 71,92 pada 2024.
Rini juga menyampaikan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada 2025 berada di angka 66,42.
“SAKIP instansi pemerintah itu memang masih skornya masih tidak terlalu baik,” ujar Rini.
Selain itu, indeks kepuasan masyarakat nasional meningkat dari 88,9 pada 2024 menjadi 89,45 pada 2025, sedangkan indeks pelayanan publik naik dari 4,02 menjadi 4,04.










