Prabowo Setujui Renovasi hingga 2 Juta Rumah Rakyat pada 2026, Fokus Percepatan di Perkotaan

Perumahan/KSP

Presiden Prabowo Subianto berencana mempercepat program perumahan rakyat, salah satunya melalui renovasi rumah tidak layak huni. Prabowo bahkan menyetujui peningkatan target renovasi rumah rakyat pada 2026 dari semula 400 ribu unit menjadi hingga 2 juta unit.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/12/2025). Fahri mengatakan anggaran renovasi rumah rakyat sebenarnya sudah tercantum dalam APBN 2026 untuk sekitar 400 ribu unit, namun Presiden membuka ruang perluasan program secara signifikan.

“Tahun depan sudah ada anggaran renovasi yang tertulis dalam APBN 2026 sekitar 400.000 unit, tapi bahkan beliau setuju sampai 2 juta sekalipun untuk renovasi, tidak ada masalah,” kata Fahri.

Meski demikian, Fahri menekankan tantangan terbesar berada pada percepatan renovasi sekitar 1 juta rumah rakyat di kawasan perkotaan. Menurutnya, keterbatasan dan kompleksitas persoalan lahan di kota menjadi kendala utama dalam pelaksanaan program tersebut.

“Yang 1 juta di perkotaan ini memang memerlukan mekanisme percepatan, akselerasi, karena di perkotaan banyak masalah ketersediaan lahan yang sangat sulit,” ujarnya.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, Fahri menyebut Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman tengah menyiapkan sejumlah aturan guna memperlancar pelaksanaan renovasi rumah rakyat. Regulasi itu, kata dia, sedang dirancang dan kemungkinan akan berbentuk peraturan presiden atau peraturan pemerintah.

“Inilah yang sedang kami desain konsepnya dalam bentuk peraturan yang dibutuhkan, mungkin setingkat perpres atau PP,” tuturnya.

Selain regulasi, Fahri juga menilai perlu dibentuk lembaga khusus untuk mempercepat pembangunan dan renovasi perumahan rakyat. Lembaga tersebut nantinya akan menangani berbagai persoalan krusial, mulai dari pengadaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga pengelolaan hunian berbasis sosial.

“Memang harus ada lembaga yang mengambil alih persoalan tanah, pengadaan lahan, perizinan, pembiayaan, serta manajemen hunian sosial,” ujarnya.