Dedi Mulyadi Ancam Copot Pejabat yang Sembunyikan Data APBD Deposito

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengancam akan memberikan sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan, kepada pejabat yang terbukti berbohong atau menyembunyikan data faktual, khususnya terkait isu APBD Jawa Barat yang disebut disimpan dalam bentuk deposito di perbankan.

“Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya diketahui oleh masyarakat dan terbuka, saya tidak akan segan-segan, saya berhentikan pejabat itu,” kata Dedi dalam keterangan di Bandung, Rabu (22/10/2025).

Dedi menegaskan ancaman sanksi itu berlaku tanpa pandang bulu, termasuk untuk pejabat setingkat Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah jika terbukti melanggar transparansi data publik.

Untuk memastikan kebenaran informasi, Dedi dikabarkan telah mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) guna mengonfirmasi sumber data terkait anggaran yang disebut berbentuk deposito sebesar sekitar Rp4,1 triliun dan mencocokkannya dengan data milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurut Dedi, seluruh rangkaian verifikasi akan dilakukan secara transparan agar publik memperoleh informasi yang sesuai fakta.

Isu ini bermula dari pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat pembahasan inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian pada Senin (20/10/2025), yang menyebut terdapat 15 daerah menyimpan dana di bank pembangunan daerah.

Dalam paparan itu, Purbaya mengungkap data dari Bank Indonesia yang menyatakan saldo mengendap pada rekening kas daerah mencapai total Rp233 triliun — terdiri atas simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp39,5 triliun.

Dalam daftar yang disebut Purbaya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tercatat menyimpan deposito sebesar Rp4,17 triliun. Selain Jawa Barat, Purbaya juga menyinggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang disebut memiliki deposito Rp14,683 triliun dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Rp6,8 triliun.

Dedi menampik pernyataan tersebut dan mengambil langkah verifikasi ke instansi pusat untuk memastikan akurasi data. Ia menegaskan komitmen Pemprov Jawa Barat pada keterbukaan informasi anggaran dan meminta proses klarifikasi dilakukan demi menjaga kepercayaan publik.