Prabowo Pertimbangkan Usulan Golkar Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional

Presiden ke-2 Soeharto/Pemprov DI Yogyakarta

Presiden Prabowo Subianto akan mempertimbangkan usulan Partai Golkar agar Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, diberi gelar pahlawan nasional.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/11/2025).

“Bapak Presiden menerima aspirasi dari Golkar tentang permohonan agar Pak Harto menjadi Pahlawan Nasional. Bapak Presiden mengatakan bahwa beliau menerima dan akan mempertimbangkan,” ujar Bahlil di Istana.

Akan Lewati Mekanisme Resmi

Bahlil menjelaskan, usulan tersebut akan diproses sesuai mekanisme pengusulan resmi di pemerintah, termasuk melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

“Sudah barang tentu itu lewat mekanisme internal. Ada proses yang harus dilalui,” katanya.

Golkar Nilai Soeharto Layak

Menurut Bahlil, jasa Soeharto bagi bangsa dan negara sangat besar. Selain sebagai pendiri Partai Golkar, Soeharto juga dinilai berhasil membawa Indonesia menuju kedaulatan pangan dan energi, serta menjadikan Indonesia dikenal sebagai Macan Asia di masa pemerintahan Orde Baru.

“Ketika inflasi sekian ratus persen, Indonesia bisa bangkit dan terkenal dengan sebutan Macan Asia. Itu tidak bisa dilepaskan dari jasa Pak Harto,” ucapnya.

Karena itu, Golkar menilai Soeharto layak dan pantas dianugerahi gelar pahlawan nasional. Usulan resmi juga telah disampaikan kepada Menteri Sosial Saidullah Yusuf sesuai prosedur yang berlaku.

“Saya pikir sudah sangat layak, pantas, dan sudah saatnya pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional,” tambah Bahlil.

Nama Soeharto Masuk Daftar Usulan

Sebelumnya, pemerintah tengah memproses sejumlah nama tokoh nasional untuk dianugerahi gelar pahlawan tahun ini.
Selain Soeharto, nama lain yang diusulkan antara lain Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan aktivis buruh Marsinah.

“Nama pahlawan kami sudah menerima secara resmi dari Kemensos hasil Dewan Gelar dan Tanda Jasa. Saat ini sedang dipelajari oleh Bapak Presiden karena jumlahnya cukup banyak,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kamis (30/10/2025).