Deretan Fakta Kasus Penculikan Bilqis di Makassar: Pelaku Akui Jual Korban karena Butuh Uang

Polisi Amankan 3 Orang Penculik Bilqis/IG

Polrestabes Makassar akhirnya mengungkap kasus penculikan anak yang sempat membuat warga heboh. Empat orang pelaku telah ditangkap terkait penculikan Bilqis (4 tahun) di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan. Salah satu pelaku utama adalah Sri Yuliana alias Ana (30 tahun), yang mengaku membawa Bilqis dengan alasan ingin “merawatnya.”

Berikut deretan fakta lengkap kasus penculikan yang berakhir tragis ini.

1. Pelaku Mengaku Ingin “Merawat” Bilqis

Sri Yuliana alias Ana ditangkap oleh Polrestabes Makassar setelah mengakui perbuatannya. Ia berdalih tidak bermaksud menculik, melainkan ingin mengambil Bilqis untuk dirawat.

“Saya tidak intai (Bilqis). Awalnya mau ambil itu anak untuk dirawat dengan baik,” ujar Ana kepada polisi.

Namun, pengakuan itu segera terpatahkan setelah penyidik menemukan fakta bahwa Ana justru menjual Bilqis kepada pihak lain beberapa hari kemudian.

2. Kronologi Penculikan di Taman Pakui Sayang

Kejadian bermula ketika Ana datang ke Taman Pakui Sayang bersama dua anaknya untuk bermain. Di tempat itu, ia melihat Bilqis bermain sendirian di area playground.

Melihat Bilqis tanpa pengawasan orang tua, Ana mulai mendekat dan menanyai keberadaan ayah serta ibunya.
“Awalnya anak-anak bermain, saya tanya ‘ada mamamu?’ dia jawab tidak ada. Saya tanya lagi ‘ada bapakmu?’ dia cuma geleng kepala,” ucap Ana.

Merasa Bilqis tidak dijaga, Ana pun mengajak korban ikut bersamanya, dan anak kecil itu menurut tanpa curiga.

3. Bilqis Dibawa ke Rumah Pelaku

Setelah kejadian itu, Ana membawa Bilqis pulang ke rumahnya. Beberapa hari pertama, korban dirawat seperti anak sendiri. Namun seiring waktu, pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi dan memutuskan untuk menjual Bilqis.

“Tapi karena kami butuh uang, jadi tanggal 3 itu saya jual,” kata Ana tanpa menyesal.

4. Korban Dijual dan Dibawa ke Jakarta

Setelah dijual oleh Ana, Bilqis dibawa ke Jakarta oleh pembeli yang ternyata bagian dari jaringan pelaku lain. Ana mengaku tidak mengetahui nasib Bilqis setelah anak itu dibawa pergi.

5. Polisi Tangkap 4 Pelaku di Dua Provinsi

Selain Ana, polisi juga menangkap tiga pelaku lain di Provinsi Jambi. Mereka berinisial ME, NA, dan AS, yang diduga ikut serta dalam proses jual beli Bilqis.

“Pelaku tiga orang sudah diamankan, info terakhir yang kami dapat, pelaku dibawa ke Makassar karena hari Senin mau dirilis oleh Polrestabes Makassar,” ujar Ipda Maulana, Kaur Penmas Bidhumas Polda Jambi.

Penangkapan dilakukan lintas provinsi oleh tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Jambi.

6. Polisi Dalami Motif dan Jaringan Penjualan Anak

Kasus ini kini dikembangkan lebih lanjut. Polisi tengah menelusuri kemungkinan jaringan perdagangan anak yang terlibat dalam penjualan Bilqis.

Meski para pelaku sudah ditangkap, penyidik masih berupaya melacak keberadaan Bilqis di Jakarta, untuk memastikan keselamatan korban dan mengembalikannya kepada keluarga.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di ruang publik. Sementara polisi memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kejahatan penculikan dan perdagangan anak.