Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang hasil denda pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025). Total dana yang diserahkan mencapai Rp6,62 triliun, hasil penertiban kawasan hutan dan penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Pantauan di lokasi, Prabowo tiba sekitar pukul 02.56 WIB. Mengenakan baju safari berwarna krem, Presiden langsung menuju lobi Gedung Bundar untuk meninjau tumpukan uang pecahan Rp100.000 yang dipajang setinggi sekitar 1,5 meter dan memenuhi area lobi.
Dana Rp6,62 triliun tersebut terdiri dari Rp2,34 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta Rp4,28 triliun hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI.
Setelah meninjau uang sitaan, Prabowo tampak berkeliling dan menyalami tamu undangan serta jajaran aparat penegak hukum yang hadir dalam acara tersebut.
Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih turut mendampingi Presiden, di antaranya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani, serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Hadir pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kepala BPKP Yusuf Ateh, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Penyerahan dana tersebut merupakan bagian dari hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan mencapai 896.969,143 hektare.
Dalam catatan Kejaksaan, selama kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH telah menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektare, atau lebih dari 400 persen dari target awal. Nilai indikasi ekonomi dari lahan yang berhasil dikuasai kembali tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp150 triliun.
Selain itu, Satgas PKH juga telah menyerahkan kawasan hutan hasil penguasaan kembali kepada kementerian terkait seluas 2.482.220,343 hektare. Rinciannya, 1.708.033,583 hektare lahan perkebunan kelapa sawit diserahkan untuk dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara.
Sementara itu, 688.427 hektare lahan kawasan hutan konservasi diserahkan untuk dilakukan pemulihan kembali, serta 81.793 hektare kawasan Taman Nasional Tesso Nilo diserahkan untuk kembali dihutan-kan.










