Generasi.co, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menyiapkan penelaahan terbatas atas laporan keuangan interim kuartal II-2026 sebagai bagian dari rencana aksi korporasi yang sedang disiapkan perseroan.
Kebijakan tersebut disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (22/6/2026), yang menjelaskan bahwa laporan keuangan BNI per 30 Juni 2026 akan diaudit secara terbatas oleh akuntan publik.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan BEI Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi serta mendukung kebutuhan perseroan terkait rencana aksi korporasi.
“Dalam rangka memenuhi Peraturan BEI Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, atas Laporan Keuangan Interim BNI posisi 30 Juni 2026 akan dilakukan penelaahan secara terbatas oleh akuntan publik dalam rangka mendukung kebutuhan perseroan terkait rencana aksi korporasi,” ujar Okki dalam keterbukaan informasi.
BNI juga memastikan laporan keuangan interim kuartal II-2026 akan disampaikan paling lambat akhir bulan kedua setelah periode laporan, atau sekitar akhir Agustus 2026. Laporan tersebut akan disertai hasil audit terbatas dari akuntan publik sesuai ketentuan OJK dan BEI.
Ketentuan itu merujuk pada Peraturan BEI Nomor I-E serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik.
Sebelumnya, BNI juga telah melakukan aksi korporasi berupa penghimpunan modal inti tambahan melalui penerbitan instrumen Additional Tier 1 (AT1) Perpetual Non-Cumulative Capital Securities 2026 pada bulan lalu. Dari aksi tersebut, bank berhasil mengantongi dana sekitar US$ 700 juta.
Hingga Mei 2026, BNI mencatat laba bank only sebesar Rp 9 triliun atau tumbuh 7,06 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Di sisi lain, total aset perseroan juga meningkat 25,1 persen yoy menjadi Rp 1.365,36 triliun.










