Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, menginstruksikan jajarannya untuk mematangkan persiapan operasional 27.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program strategis ini ditargetkan mulai berjalan serentak pada Maret 2026.
Instruksi tersebut disampaikan Ferry saat memimpin Rapat Pimpinan Terbatas (Rapimtas) bersama Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (26/1).
Ferry menegaskan bahwa tahun 2026 adalah tahun eksekusi atau “kerja nyata”, sehingga tidak ada lagi ruang untuk wacana tanpa implementasi. Ia menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda dalam ekosistem baru ini.
“Operasional KDKMP menjadi prioritas utama… Berfokus pada Gen Z dan Milenial sebagai target utama sekaligus penggerak koperasi masa depan,” ujar Ferry dalam keterangannya, dikutip Rabu (28/1).
Bukan Sekadar ‘Warung’ Biasa
Dalam arahan strategisnya, Ferry menekankan dua poin krusial: kematangan model bisnis berbasis digital dan pembangunan narasi literasi publik yang tepat.
Ia ingin mengubah citra koperasi desa agar tidak dipandang kuno. KDKMP didesain bukan hanya sebagai gerai ritel biasa, melainkan entitas bisnis yang dimiliki oleh masyarakat desa dan berfungsi sebagai penjamin serapan produk lokal (offtaker).
“KDKMP bukan sekadar gerai, koperasi milik masyarakat desa, dikelola bersama, dan menjadi offtaker bagi produk lokal. Inilah keunggulan koperasi dibanding retail modern,” tegas Ferry.
Latar Belakang: KDKMP sebagai Ujung Tombak Ekonomi Desa
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi arus bawah. Program ini bertujuan membentuk korporasi petani dan nelayan dalam wadah koperasi yang modern.
Berbeda dengan koperasi unit desa (KUD) konvensional di masa lalu, KDKMP didesain untuk terintegrasi dengan teknologi digital dan rantai pasok nasional. Selain berfungsi sebagai penyalur barang kebutuhan pokok dan pupuk (distribusi), KDKMP diposisikan sebagai offtaker yang membeli hasil panen atau produk UMKM desa dengan harga wajar, memutus rantai tengkulak, dan menjaga stabilitas harga di tingkat produsen.
Untuk mendukung program ini, pemerintah melalui himpunan bank negara (Himbara), seperti BNI, sebelumnya telah berkomitmen menyalurkan pembiayaan kredit jumbo guna memastikan perputaran modal koperasi berjalan lancar.










