Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, mengumumkan perkembangan terbaru terkait program strategis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Ia menyebut proyek ini kini memasuki babak baru yang dinilai paling krusial, yakni fase operasionalisasi.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Rabu (28/1), Ferry mengingatkan bahwa pembangunan fisik hanyalah sarana. Tantangan sesungguhnya adalah menghidupkan ekosistem bisnis di dalamnya.
“Kita mulai memasuki fase ketiga yang merupakan fase paling menantang yaitu operasionalisasi. Fase pertama pembentukan badan hukum telah kita lalui, fase kedua pembangunan fisik Insya Allah segera rampung,” tulis Ferry.
Wajib Profit dan Profesional
Dalam fase ketiga ini, Menkop menekankan perubahan orientasi dari pembangunan infrastruktur menjadi manajemen bisnis. Ia tidak ingin koperasi bentukan pemerintah ini hanya menjadi bangunan kosong tanpa aktivitas ekonomi yang nyata.
“Kini saatnya memastikan koperasi berjalan profesional, profit, dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi anggota serta masyarakat,” tegasnya.
Koperasi Milik Warga, Bukan Pemerintah
Ferry juga menggarisbawahi aspek kepemilikan. Ia menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih adalah aset mutlak masyarakat desa setempat. Koperasi ini dirancang sebagai wadah bagi warga untuk berusaha dan menjual produk lokal mereka sendiri, sehingga perputaran ekonomi terjadi di desa.
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah milik masyarakat desa… Koperasi harus hidup, tumbuh, dan mensejahterakan,” tutup Ferry dalam unggahannya.
Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi dari tingkat basis melalui pemberdayaan badan usaha milik rakyat.










