Jakarta, Generasi.co — Kementerian Koperasi menempatkan pemberdayaan perempuan sebagai salah satu pilar utama dalam menghidupkan urat nadi ekonomi pedesaan. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono secara tegas mendorong partisipasi masif kaum perempuan untuk mengambil kendali di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Langkah strategis ini diambil guna mengubah stigma bahwa perempuan hanya berada di wilayah domestik, menjadi subjek utama penggerak perekonomian tingkat desa.
Perempuan adalah Penggerak Utama Ekonomi
Menkop Ferry meyakini bahwa resiliensi (ketahanan) ekonomi keluarga di akar rumput sangat bergantung pada peran kaum ibu dan perempuan produktif. Oleh karena itu, pelibatan mereka di dalam kelembagaan KDKMP merupakan sebuah keharusan.
“Kami akan mendorong partisipasi kaum perempuan di desa dan kelurahan untuk menjadi bagian dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Karena kami percaya, perempuan bukan hanya pelengkap, tetapi penggerak utama ekonomi keluarga dan masyarakat,” tegas Ferry Juliantono.
Suntikan Modal Lewat Skema Dana Bergulir
Pemerintah menyadari bahwa niat dan partisipasi saja tidak cukup tanpa adanya amunisi permodalan. Untuk itu, Kemenkop tengah memetakan kelompok-kelompok perempuan produktif yang selama ini telah eksis dan dibina di berbagai daerah.
Kelompok-kelompok ini akan dikawal dan didampingi secara intensif agar bisa bertransformasi menjadi badan usaha koperasi yang berbadan hukum, kuat, dan berkelanjutan.
Ferry memastikan, intervensi negara tidak akan berhenti pada pendampingan administratif. Kementerian Koperasi siap mengucurkan injeksi modal melalui skema dana bergulir (LPDB).
“Pemerintah melalui Kementerian Koperasi akan hadir tidak hanya dengan pendampingan, tetapi juga dukungan pembiayaan melalui skema dana bergulir. Langkah ini merupakan komitmen nyata agar keterwakilan dan aspirasi perempuan dapat terakomodasi secara lebih kuat dalam koperasi,” paparnya.
Buka Akses dan Ruang Strategis
Melalui kebijakan afirmatif ini, Kemenkop menargetkan terciptanya ekosistem kolaborasi yang setara di tingkat pedesaan. Transformasi kelompok perempuan menjadi koperasi berbadan hukum diharapkan mampu mendobrak batasan akses finansial yang selama ini kerap menjadi kendala.
Dengan kolaborasi lintas sektor yang terbangun, pemerintah berambisi memastikan setiap perempuan memiliki akses, ruang, dan peran strategis yang nyata dalam menggerakkan roda ekonomi desa menuju kemandirian dan pemerataan kesejahteraan nasional.










