Jakarta, Generasi.co — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), akhirnya mengambil langkah hukum tegas. Tokoh senior bangsa tersebut menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk memidanakan terduga penyebar hoaks yang mencatut namanya, yakni Rismon Hasiholan Sianipar, beserta sejumlah akun YouTube.
Pantauan di lokasi, JK yang mengenakan kemeja biru tiba di Markas Bareskrim Polri pada pukul 11.00 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Mantan orang nomor dua di republik ini enggan berkomentar panjang lebar kepada awak media dan memilih langsung masuk ke gedung untuk merampungkan proses pelaporan.
“Mau melapor,” ujar JK singkat saat ditanya mengenai agenda kedatangannya.
Lindungi Martabat Negarawan dari Fitnah Murahan
Kuasa Hukum JK, Abdul Haji Talaohu, mengonfirmasi bahwa target pelaporan kali ini adalah Rismon Sianipar dan empat akun YouTube penyebar fitnah, yakni Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara.
Abdul Haji menjelaskan, langkah pelaporan resmi ini dieksekusi setelah pihaknya melakukan konsultasi intensif dengan Direktorat Tindak Pidana Umum dan Siber Bareskrim Polri sejak Senin (6/4). Tim hukum menilai narasi yang disebarkan oleh para terlapor sangat mencederai kehormatan JK.
“Kami akan lakukan pengaduan karena ini beberapa data yang harus kami lengkapi. Padahal beliau sebagai tokoh bangsa, sebagai negarawan, mantan Wakil Presiden dua periode, pernah terlibat dalam pemerintahan selama 20 tahun, punya niat yang baik tanpa punya intrik politik untuk menarget kekuasaan,” tegas Abdul Haji merespons keji narasi hoaks tersebut.
Kubu Rismon Berkelit, Sebut Video Hasil Rekayasa AI
Sebagai informasi, pangkal polemik ini bermula dari beredarnya narasi yang menuding Jusuf Kalla sebagai penyandang dana di balik mencuatnya kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Namun, tudingan tersebut dibantah keras oleh pihak Rismon Sianipar. Melalui kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, Rismon mengeklaim tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyerang JK. Pihaknya justru berdalih bahwa potongan video yang viral di media sosial itu adalah hasil rekayasa teknologi Artificial Intelligence (AI).
“Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK,” bantah Jahmada memberikan klarifikasi.
Kini, bola panas berada di tangan kepolisian untuk mengusut tuntas jejak digital dan membongkar dalang utama di balik sengkarut hoaks yang menyerang martabat mantan Wakil Presiden tersebut.










