Sikat Kejahatan Siber, BNI Bentengi Dana Korporasi Lewat Protokol Keamanan ‘PERIKSA’!

Gedung BNI (Sumber: Wikimedia)
Gedung BNI (Sumber: Wikimedia)

Jakarta, Generasi.co — Ancaman kejahatan siber, khususnya modus pembajakan data (phishing), yang kian agresif menyasar dana nasabah mendesak sektor perbankan untuk mempertebal lapis pertahanan. Merespons eskalasi ancaman tersebut, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) bermanuver taktis dengan merilis panduan keamanan “PERIKSA” yang ditujukan khusus bagi nasabah korporasi pengguna layanan BNIdirect.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menegaskan bahwa langkah penguatan literasi dan edukasi keamanan digital ini adalah wujud komitmen mutlak perseroan dalam memproteksi arus transaksi nasabah dari intaian peretas.

Phishing merupakan upaya pencurian data sensitif seperti user ID, password, ataupun PIN melalui pesan atau tautan palsu yang menyerupai komunikasi resmi. Data yang diperoleh kemudian digunakan pelaku untuk mengakses akun dan melakukan transaksi tanpa sepengetahuan nasabah,” papar Okki menjelaskan bahaya nyata kejahatan siber, Rabu (8/4/2026).

Bongkar 6 Langkah Taktis Protokol PERIKSA

Melalui panduan PERIKSA, BNI menuntut partisipasi aktif nasabah. Bank plat merah ini menyadari bahwa benteng sistem keamanan digital yang canggih harus diimbangi dengan kewaspadaan (awareness) penggunanya.

Protokol PERIKSA mencakup enam langkah preventif yang wajib dipatuhi nasabah korporasi:

  • Wajib Gunakan Email Resmi: Pastikan selalu menggunakan akun email korporasi/resmi untuk menutup celah masuknya phishing atau malware.
  • Perkuat Sandi Keamanan: Gunakan password yang unik, kompleks, dan lakukan pembaruan (update) secara berkala.
  • Kunci Rapat Data Sensitif: Dilarang keras membagikan informasi krusial seperti Company ID, User ID, dan password kepada pihak mana pun.
  • Hindari Wi-Fi Publik: Akses layanan BNIdirect secara eksklusif menggunakan perangkat pribadi atau inventaris kantor yang aman, serta hindari penggunaan jaringan Wi-Fi publik yang sangat rentan disadap.
  • Validasi Alamat Situs: Pastikan hanya mengakses dan masuk (login) melalui Uniform Resource Locator (URL) resmi BNIdirect guna menghindari jebakan situs tiruan.
  • Inspeksi Otorisasi: Amati dengan teliti setiap detail transaksi sebelum memberikan persetujuan akhir (otorisasi) untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana.

Jika nasabah mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan, BNI telah menyiagakan Service Action Team (SAT) yang siap dihubungi melalui kanal resmi perbankan.

“Keamanan transaksi digital tak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada kesadaran pengguna dalam menjaga data. Dengan kewaspadaan yang tinggi dan pemanfaatan kanal resmi, ekosistem perbankan digital yang aman dan tepercaya dapat terwujud,” pungkas Okki.

Inisiatif PERIKSA ini membuktikan bahwa kolaborasi solid antara penyedia layanan perbankan dan nasabah adalah kunci utama untuk mematikan ruang gerak sindikat kejahatan finansial di era digital.