Kado May Day 2026: Prabowo Teken Dua Perpres Baru, Pemasukan Ojol Meroket 92 Persen dan Bangun Ribuan Kampung Nelayan

Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 18 April 2026. Foto: BPMI Setpres/Rusman

Jakarta, Generasi.co — Presiden RI Prabowo Subianto memberikan kado istimewa bagi para pekerja informal pada puncak Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). Di hadapan lautan massa buruh, Kepala Negara mengumumkan telah menandatangani dua Peraturan Presiden (Perpres) baru yang secara drastis akan mengubah nasib pengemudi ojek online (ojol) dan nelayan.

Dua aturan strategis tersebut dirancang khusus untuk memastikan negara hadir memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan yang nyata.

Perpres 27/2026: Era Baru Kesejahteraan Ojol

Langkah konkret pertama yang diumumkan Presiden adalah pengesahan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Aturan ini tidak hanya mendesak penurunan komisi aplikator menjadi di bawah 10 persen, tetapi juga merombak total skema pembagian pendapatan yang sangat menguntungkan mitra pengemudi.

Selain urusan pendapatan, Perpres ini mewajibkan perlindungan dasar bagi para pengemudi yang selama ini kerap terabaikan oleh pihak aplikator.

“Yang saya tadi bicara harus diberikan jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan juga. Tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi, sekarang jadi minimal 92 persen untuk pengemudi,” tegas Prabowo yang disambut gemuruh sorak sorai massa.

Perpres 25/2026: Negara Mulai Urus Nelayan

Selain ojol, Presiden Prabowo juga membawa kabar baik bagi masyarakat pesisir melalui pengesahan Perpres Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188. Regulasi ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk menjamin perlindungan dan kesejahteraan awak kapal perikanan di Indonesia.

Presiden menegaskan bahwa komitmen ini akan diiringi dengan pembangunan infrastruktur fisik secara masif. Pada tahun 2026 ini, pemerintah menargetkan pembangunan 1.386 Kampung Nelayan. Angka ini akan terus digenjot dengan target 1.500 kampung baru pada tahun depan.

Pemerintah juga akan turun tangan langsung memfasilitasi kebutuhan vital nelayan, mulai dari pembangunan pabrik es hingga bantuan unit kapal penangkap ikan.

“Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia, nelayan diurus. Semuanya nanti kurang lebih ada 6 juta nelayan yang akan kita perbaiki hidupnya. Dengan anak dan istri, 20 juta lebih rakyat Indonesia hidupnya akan lebih baik, hidupnya akan sejahtera,” pungkas Presiden dengan penuh keyakinan.

Gebrakan dua Perpres ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mengintervensi regulasi demi memutus rantai eksploitasi dan mengangkat taraf hidup pekerja kelas menengah ke bawah.