Panggil Kepala PPATK ke Hambalang, Prabowo Perketat Pengawasan Aliran Dana Uang Rakyat

Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah tokoh pada Minggu, 3 Mei 2026, di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: BPMI Setpres/Istimewa

Bogor, Generasi.co — Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, dan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, ke kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (3/5/2026). Pertemuan tertutup yang berlangsung dari siang hingga malam hari tersebut berfokus pada evaluasi dan pengetatan pengawasan aliran dana negara.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, melalui keterangan tertulisnya, mengonfirmasi bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari agenda evaluasi rutin bulanan antara Kepala Negara dengan otoritas intelijen keuangan.

“Pertemuan tersebut merupakan agenda rutin bulanan bersama PPATK terkait evaluasi transaksi keuangan, serta pengawasan ketat terhadap aliran dana guna mendukung transparansi pemerintah,” jelas Seskab Teddy.

Wujudkan Pemerintahan Bersih, Pantau Dana Pusat hingga Daerah

Dalam diskusi tingkat tinggi tersebut, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pengelolaan tata usaha keuangan negara yang akuntabel. Presiden memberikan instruksi tegas agar setiap sen anggaran yang bersumber dari uang rakyat disalurkan tepat sasaran, tepat waktu, dan berorientasi pada hasil nyata yang langsung dirasakan oleh masyarakat luas.

Koordinasi intensif dengan PPATK ini merupakan langkah preventif pemerintah untuk mendeteksi dan mencegah potensi kebocoran anggaran. Seskab Teddy menegaskan bahwa pemantauan aliran dana kini dilakukan secara menyeluruh, mencakup tingkat pusat pemerintahan hingga ke daerah-daerah.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen tegas Bapak Presiden dalam mewujudkan tata kelola negara yang bersih dan bebas dari korupsi,” tulis Teddy.

Melalui pengetatan pengawasan lalu lintas transaksi keuangan ini, pemerintah memastikan bahwa tidak ada ruang bagi penyimpangan, sehingga setiap kebijakan fiskal dan program pembangunan dapat dieksekusi dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan rakyat.