Sentil Integritas Peradilan, Prabowo: Gaji Hakim Harus Cukup Supaya Tidak Bisa Disogok!

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp10.270.051.886.464 dan lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare dalam acara yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026. Foto: BPMI Setpres/Rusman

Jakarta, Generasi.co — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa benteng terakhir keadilan dan pemberantasan korupsi di Indonesia berada di tangan lembaga yudikatif. Untuk mewujudkan hal tersebut, Prabowo berjanji akan menjamin kesejahteraan para hakim agar independensi peradilan tetap terjaga dan terbebas dari praktik suap.

Pernyataan tegas ini disampaikan Presiden saat memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Kesejahteraan Hakim sebagai Kunci Pemberantasan Korupsi

Kepala Negara menyoroti pentingnya membangun sistem keadilan yang berintegritas. Menurutnya, hakim memegang peranan krusial dalam menentukan nasib bangsa, sehingga profesi tersebut harus dihormati dan diisi oleh individu-individu pilihan.

“Saya percaya masalah korupsi dan ketidakadilan itu harus diselesaikan di yudikatif. Karena itu hakim-hakim kita harus dihormati, dipilih dengan baik, dan harus dikasih penghasilan yang cukup supaya hakim-hakim kita tidak bisa disogok,” tegas Prabowo.

Ia juga memberikan peringatan keras kepada seluruh insan peradilan, termasuk Ketua Mahkamah Agung (MA), agar menjadikan lembaga yudikatif sebagai tempat rakyat mencari keadilan sejati.

“Hakim-hakim, ingat, putusan-putusanmu akan dinilai dan dipelajari oleh rakyat. Rakyat kita sudah tidak bodoh. Mereka akan melihat dan merasakan jika ada ketidakadilan,” sambungnya.

Isu “Survival” 287 Juta Rakyat Indonesia

Selain memperkuat sektor yudikatif, Prabowo juga menekankan pentingnya kontrol ketat terhadap kekayaan negara. Ia menyebut bahwa menjaga sumber daya alam dan aset negara dari tangan “perampok” adalah masalah survival atau keberlangsungan hidup bagi 287 juta rakyat Indonesia.

“Tidak mungkin rakyat hidup sejahtera kalau kekayaannya diambil tiap hari, tiap minggu, tiap bulan. Kalau kekayaan negara bisa kita kendalikan, akan cukup banyak uang untuk kita perbaiki semua sendi-sendi NKRI,” tuturnya.

Target Selamatkan Ribuan Triliun Aset Negara

Meski mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil mengeksekusi denda belasan triliun dan jutaan hektare lahan, Prabowo menegaskan bahwa langkah ini baru permulaan.

Menurut pantauan pemerintah, masih ada ratusan hingga ribuan triliun rupiah aset negara yang harus segera diselamatkan. Prabowo menolak segala bentuk keraguan dari berbagai pihak terkait target ambisius tersebut.

“Pertanyaan nanti banyak pihak, apakah bisa? Jawabannya adalah bukan apakah bisa. Jawabannya adalah harus bisa,” tegasnya.