Sentil Ketidakadilan Bank, Prabowo Pangkas Bunga PNM Mekaar dari 24% Jadi di Bawah 9%

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan yang diselenggarakan di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

Jakarta, Generasi.co — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyoroti tajam ketimpangan akses pembiayaan yang selama ini mencekik masyarakat kelas bawah. Secara tegas, Prabowo menginstruksikan agar suku bunga kredit program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar dipangkas drastis dari 24 persen menjadi di bawah 9 persen.

Keputusan politik ini diumumkan Presiden saat memberikan sambutan di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026).

“Orang Kaya Dapat 9%, Orang Miskin 24%. Ini Negara Pancasila!”

Prabowo mengaku tidak habis pikir dengan sistem perbankan dan pembiayaan saat ini yang justru membebani pelaku usaha mikro dengan bunga jauh lebih tinggi dibandingkan pengusaha besar (korporat). Ia menilai hal tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai konstitusi dan dasar negara.

“Padahal pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 10 persen, 9 persen. Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” sentil Prabowo dalam pidatonya.

Sebagai bentuk intervensi langsung, Prabowo menetapkan kebijakan baru untuk meringankan beban keluarga prasejahtera yang sedang merintis usaha.

“Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” tegasnya.

Satgas Deregulasi: Pangkas Izin Usaha yang Makan Waktu Tahunan

Tidak hanya fokus pada pembiayaan ekonomi mikro, Prabowo juga kembali menekankan urgensi reformasi birokrasi bagi iklim investasi secara umum. Ia menugaskan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi.

Satgas ini bertugas menyederhanakan berbagai aturan tumpang tindih yang kerap membuat pengusaha harus menunggu perizinan hingga 1-2 tahun.

  • Fasilitasi Total: Pengusaha dan investor yang taat asas harus didukung penuh agar bisa membuka lapangan pekerjaan baru.
  • Tindak Tegas: Negara tidak akan segan menertibkan oknum pengusaha “nakal” maupun pejabat yang mempersulit perizinan.

“Semua pejabat dari semua K/L cari jalan untuk perbaiki sistem, kurangi ketidakefisiensi, permudah perizinan, jangan persulit,” instruksi Presiden kepada seluruh jajarannya.

Kembali pada Konstitusi UUD 1945

Di akhir sambutannya, Prabowo berjanji akan terus mengevaluasi dan memperbaiki kelemahan sistem yang ada. Ia menjadikan Pancasila dan UUD 1945 bukan sekadar slogan, melainkan pedoman nyata dalam mewujudkan keadilan sosial.

Dengan efisiensi anggaran dan penyelamatan aset negara yang tengah gencar dilakukan, Prabowo optimis kapasitas keuangan Indonesia akan segera membaik. “Percaya sebentar lagi, uang kita cukup. Nyatanya hanya dengan alokasi begini-begini kita sudah bisa berbuat banyak,” tutupnya.