BGN Persilakan Kejagung Usut 41 Nama yang Diduga Terkait Korupsi Program MBG

Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya/BGN

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki daftar 41 nama yang disebut mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya diduga terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Silakan disampaikan ke Kejagung dan menjadi bahan penyidikan oleh Kejagung,” kata Agustina saat dihubungi media, Senin (22/6/2026).

Daftar nama tersebut mencuat setelah Sony Sanjaya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kamis (18/6/2026). Pemeriksaan itu berkaitan dengan pengajuan status justice collaborator (JC) yang diajukan Sony.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan penyidik kembali meminta kliennya menguraikan pihak-pihak yang mengajukan titik penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Menurut Krisna, jumlah nama yang sebelumnya disebut sebanyak 26 orang kini bertambah menjadi 41 nama.

“Nah, dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang pas dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi sekitar. Totalnya 41 nama. Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama,” ujar Krisna kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejagung.

Ia menjelaskan, penambahan jumlah nama itu berasal dari pihak-pihak lain yang disebut memiliki keterkaitan dengan nama-nama yang sebelumnya telah diungkap.

“Jadi satu orang itu mempunyai tabel itu, ‘Pak, ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya bupati ini’. Jadi totalnya keseluruhan nama yang dari kemarin 26 ditambah dengan yang tadi, lalu ada tambahan tiga nama lagi yang disebutkan oleh Pak Soni, jadi totalnya hari ini 41 nama,” katanya.

Krisna juga menegaskan nama-nama yang beredar di media sosial tidak seluruhnya benar. Ia menyebut Sony tidak memperoleh keuntungan pribadi dari pihak-pihak yang mengajukan titik SPPG.

“Enggak ada. Tadi juga ditanyakan, ‘Apa keuntungan Bapak memberikan titik-titik ke mereka?’, lalu Pak Soni bilang, ‘Keuntungan saya SPPG ini terpenuhi sesuai dengan target’,” ujar Krisna.

Mengenai latar belakang pihak-pihak yang mengajukan titik SPPG, Krisna menyebut mayoritas berasal dari kalangan politik.

“Dari kalangan politik. Ya pokoknya dari kalangan politik lah,” katanya.