Tersangka Penyekapan Pacar di Bandung Akui Minum Miras Sebelum Ditangkap Polisi

Taufik Hidayat/X

Generasi.co, BANDUNG – Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, mengaku sempat mengonsumsi minuman keras sebelum ditangkap polisi di Kecamatan Ciparay, Selasa (23/6/2026).

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan pengakuan itu diperoleh setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan dan tes urine terhadap tersangka sesaat setelah diamankan.

“Sesuai ketentuan, tersangka kami bawa ke kantor PPA. Kami lakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi tersangka, termasuk pemeriksaan seluruh badan agar mendapatkan kondisi yang sebenarnya,” kata Rudi.

Dari hasil tes urine, polisi memastikan Taufik tidak mengonsumsi narkotika.

“Kami kemudian melakukan tes narkoba dan hasilnya negatif. Tersangka mengakui telah meminum Intisari, yaitu minuman keras,” ujarnya.

Rudi menambahkan, hasil pemeriksaan medis menunjukkan kondisi tersangka sehat dan siap menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kesimpulannya, tersangka dalam kondisi sehat dan siap ditahan untuk pemeriksaan awal,” katanya.

Polisi juga berencana melibatkan ahli kejiwaan dalam pemeriksaan lanjutan terhadap Taufik. Saat ini, tersangka ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan ketat.

Kasus tersebut mencuat setelah YTR diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya, TH, selama tiga tahun di sebuah kamar kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Akibat dugaan kekerasan tersebut, korban mengalami luka berat, di antaranya gangguan penglihatan, bibir sumbing, kesulitan berbicara, hingga tidak dapat berjalan.

Kasus ini dilaporkan keluarga korban ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026. Sementara itu, kakak korban, Melanie Silviani, mengatakan YTR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.