BoP Dinilai Tak Wakili Palestina, Indonesia Diminta Pikir Ulang Keanggotaan

Francesca Albanese/PBB

Generasi.co, JAKARTA – Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Wilayah Pendudukan Palestina, Francesca Albanese, meminta Indonesia mempertimbangkan kembali keanggotaannya dalam Board of Peace (BoP). Desakan tersebut muncul karena badan bentukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump itu dinilai tidak memberikan ruang yang memadai bagi keterwakilan rakyat Palestina dan tidak sejalan dengan hukum internasional.

Albanese menilai pembentukan BoP bermasalah karena masa depan Palestina justru ditentukan melalui mekanisme yang didominasi AS dan Israel, tanpa melibatkan perwakilan Palestina secara bermakna.

Dilansir melalui Reuters, Kamis (22/10/2026), Albanese memperingatkan keterlibatan Indonesia dalam badan tersebut berisiko menormalisasi mekanisme yang dinilai tidak wajar dalam penyelesaian konflik Palestina.

“Saya memahami niat baik Indonesia. Namun, saya tetap berpikir bahwa ini sangat berbahaya karena berisiko menormalisasi mekanisme yang sangat tidak normal,” kata Albanese.

Menurut dia, secara hukum Israel tidak seharusnya memiliki peran dalam menentukan masa depan rakyat Palestina. Keterlibatan Israel dalam mekanisme yang mengatur masa depan wilayah Palestina dinilai bertentangan dengan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Albanese juga menilai resolusi Dewan Keamanan PBB yang menjadi dasar pembentukan BoP tidak sejalan dengan prinsip hak menentukan nasib sendiri maupun hukum internasional.

Dalam konferensi pers di Jakarta, dia menegaskan perlunya mempertahankan tatanan internasional yang menjamin perlindungan warga sipil dan pertanggungjawaban atas pelanggaran hukum. Reuters+1

Kritik terhadap dominasi AS

Kritik terhadap BoP juga disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Dia menilai Indonesia masih memiliki kesempatan untuk keluar dari keanggotaan badan tersebut.

Usman menganggap keputusan Indonesia bergabung dengan BoP sebagai langkah yang keliru sejak awal. Menurut dia, dominasi AS dalam badan tersebut menjadi persoalan karena Washington dinilai mendukung Israel dan operasi militernya yang menimbulkan banyak korban sipil Palestina.

“Kami setuju bahwa sedari awal Board of Peace adalah kesalahan. Sedari awal itu seharusnya tidak terjadi,” kata Usman.

Albanese juga mengingatkan Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui diplomasi internasional, termasuk Gerakan Non-Blok.

Karena itu, dia meminta pemerintah memastikan kebijakan luar negeri Indonesia tetap berpedoman pada hukum internasional dan tidak justru memberikan legitimasi terhadap mekanisme yang dinilai mengabaikan hak-hak rakyat Palestina.

Kemlu tangguhkan pembahasan BoP

Di tengah kritik tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan pembahasan keterlibatan Indonesia dalam BoP masih ditangguhkan. Pemerintah masih mencermati perkembangan situasi dan dinamika keamanan di kawasan Timur Tengah sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela menegaskan keikutsertaan Indonesia dalam BoP pada dasarnya merupakan bagian dari upaya mendukung perjuangan rakyat Palestina.

“Langkah yang dilakukan Indonesia dalam hal ini konsisten, yaitu kita melakukan upaya tersebut sebagai bentuk ikhtiar untuk mendukung Palestina,” kata Nabyl di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Pemerintah berharap keterlibatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendorong pemulihan Gaza, mewujudkan solusi dua negara, serta memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Indonesia sebelumnya bergabung dengan BoP pada 22 Januari 2026 dalam agenda World Economic Forum di Davos, Swiss. Keputusan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat kontribusi Indonesia dalam upaya perdamaian dan pemulihan Gaza.

Namun, desakan evaluasi keanggotaan kini menguat karena muncul pertanyaan mengenai efektivitas BoP, keterwakilan Palestina, serta kesesuaiannya dengan hukum internasional.

Dengan pembahasan yang masih ditangguhkan, pemerintah memiliki ruang untuk mengevaluasi kembali keterlibatan Indonesia dalam badan tersebut di tengah tuntutan agar perjuangan diplomatik Indonesia tetap berpihak pada hak rakyat Palestina untuk merdeka dan menentukan masa depannya sendiri.