Indonesia Tolak Desakan PBB untuk Keluar dari BoP, Tegaskan Perjuangkan Palestina

Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP)/ Völkerrechtsblog

Generasi.co, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan alasan tetap bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump meski mendapat desakan dari Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Palestina, Francesca Albanese, agar mempertimbangkan kembali keanggotaannya.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan keterlibatan Indonesia dalam BoP bertujuan memperkuat peran diplomatik negara untuk memastikan kepentingan dan aspirasi rakyat Palestina menjadi prioritas dalam proses rekonstruksi Jalur Gaza.

Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan Indonesia ingin memanfaatkan keanggotaan tersebut untuk memperjuangkan kepentingan Palestina, sebagaimana pendekatan yang selama ini dilakukan pemerintah dalam berbagai forum internasional.

“Keterlibatan Indonesia dalam BoP pada dasarnya bertujuan memperkuat peran dan kontribusi Indonesia dalam memastikan agar kepentingan dan aspirasi rakyat Palestina tetap menjadi prioritas,” kata Yvonne kepada media, Kamis (29/10/2026).

“Pendekatan yang sama juga senantiasa dikedepankan Indonesia dalam berbagai forum dan organisasi internasional lainnya,” ujarnya menambahkan.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons desakan Albanese yang meminta Indonesia berpikir ulang mengenai keikutsertaannya dalam BoP. Namun, perlu dicatat, seruan tersebut merupakan pandangan Albanese sebagai Pelapor Khusus PBB, bukan keputusan resmi organisasi PBB.

Indonesia ingin perjuangkan Palestina dari dalam BoP

Albanese sebelumnya menilai BoP bermasalah karena tidak memberikan keterwakilan yang memadai bagi rakyat Palestina dalam menentukan masa depan wilayahnya. Dia juga mengkritik dominasi Amerika Serikat dan Israel dalam mekanisme tersebut.

Dalam wawancara dengan Reuters di Jakarta pada 22 Oktober 2026, Albanese mengatakan keterlibatan Indonesia berisiko menormalisasi mekanisme yang dinilainya tidak sesuai dengan prinsip hukum internasional.

“Saya memahami niat baik Indonesia. Namun, saya tetap berpikir bahwa ini sangat berbahaya karena berisiko menormalisasi mekanisme yang sangat tidak normal,” kata Albanese.

Menurut dia, Israel secara hukum tidak seharusnya memiliki peran dalam menentukan masa depan rakyat Palestina. Dia juga menyoroti tidak adanya perwakilan Palestina dalam BoP, meskipun badan tersebut dibentuk untuk mengawasi proses stabilisasi dan rekonstruksi Gaza.

Albanese menyarankan Indonesia bergabung dengan kelompok negara seperti Afrika Selatan dan Malaysia melalui Hague Group untuk memperjuangkan penegakan hukum internasional terhadap Israel. Investing.com+1

Pembahasan BoP dan pengiriman TNI ditangguhkan

Meski mempertahankan alasan keikutsertaannya, pemerintah Indonesia belum melanjutkan pembahasan mengenai BoP, termasuk rencana pengiriman personel TNI ke Jalur Gaza melalui Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF).

Yvonne mengatakan penangguhan pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan dinamika keamanan di Timur Tengah yang masih sangat dinamis.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan Indonesia berencana mengirim 8.000 personel untuk bergabung dalam ISF di bawah naungan BoP. Pengerahan tersebut semula direncanakan berlangsung satu hingga dua bulan setelah pertemuan perdana BoP pada Februari 2026.

Namun, rencana itu ditunda menyusul perang antara Amerika Serikat-Israel dan Iran.

Yvonne menegaskan penangguhan pembahasan tidak mengubah prinsip politik luar negeri Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

“Posisi politik luar negeri Indonesia tetap konsisten dan tidak berubah dalam menjalankan amanat konstitusi untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina memperoleh kemerdekaan dan kedaulatannya,” ucap Yvonne.

“Indonesia terus mendorong terwujudnya Solusi Dua Negara (two-state solution) sebagai jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Prabowo sebelumnya juga menyatakan Indonesia akan mundur dari BoP apabila keberadaan badan tersebut tidak memberikan manfaat bagi rakyat Palestina.

Dengan demikian, pemerintah belum mengumumkan keputusan untuk keluar dari BoP. Indonesia masih mempertahankan alasan keikutsertaannya sebagai jalur diplomasi untuk memperjuangkan kepentingan Palestina, meskipun pembahasan mengenai keterlibatan lebih lanjut, termasuk pengiriman pasukan, masih ditangguhkan.