Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut ojek online (ojol) tidak masuk kriteria penerima subsidi BBM karena dianggap bagian dari kegiatan usaha. Pemerintah siapkan skema baru subsidi BBM.
Generasi.co, Jakarta – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut ojek online (ojol) tidak masuk kriteria penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menurut Bahlil Lahadalia, karena dianggap bagian dari kegiatan usaha.
Bahlil menjelaskan, pemerintah siapkan skema baru subsidi BBM.
Hal ini adalah sinyal kuat pengemudi ojol tidak termasuk dalam kriteria penerima subsidi BBM.
Keputusan ini didasarkan pada pandangan bahwa ojol adalah bagian dari kegiatan usaha, sehingga tidak dianggap sebagai kelompok yang layak untuk subsidi.
“Ojek itu kan untuk usaha. Masa yang seperti ini kita subsidi?” ujar Bahlil dalam pernyataannya saat ditemui di kediamannya di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Skema Baru Subsidi BBM: Kombinasi BLT dan Subsidi Barang
Pemerintah sedang mempersiapkan skema penyaluran subsidi BBM yang lebih tepat sasaran melalui pendekatan baru.
Skema tersebut disebut sebagai kombinasi atau blending.
Dimana subsidi akan disalurkan secara langsung kepada masyarakat dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta subsidi barang seperti yang selama ini dilakukan.
Menurut Bahlil, salah satu kriteria utama penerima subsidi barang adalah kendaraan yang memiliki pelat kuning, yang biasanya digunakan untuk transportasi umum resmi.
Sementara itu, ojol yang menggunakan pelat hitam tidak termasuk dalam kategori tersebut.
Ojol Masih Bisa Dapat BLT?
Meskipun ojol tidak masuk kriteria penerima subsidi BBM, Menteri ESDM menegaskan, pengemudi ojol masih memiliki peluang untuk mendapatkan subsidi dalam bentuk BLT.
Hal ini bergantung pada apakah pengemudi memenuhi kriteria tertentu yang sedang disusun oleh pemerintah.
“Yang penting kita hitung dengan bijaksana. Data harus benar-benar valid supaya keputusan ini adil,” tegas Bahlil.
Pemanfaatan Data Tunggal untuk Penyaluran Subsidi BBM
Dalam memastikan subsidi BBM tepat sasaran, pemerintah akan menggunakan data tunggal yang telah dihimpun dari berbagai kementerian/lembaga (K/L).
Data ini nantinya akan dikonsolidasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan penerima subsidi benar-benar sesuai kriteria.
Pendekatan berbasis data ini diharapkan dapat mengurangi risiko salah sasaran, seperti subsidi yang justru diterima oleh pihak yang seharusnya tidak layak.
Mengapa Ojol Tidak Masuk Kriteria?
Ada beberapa alasan utama mengapa pemerintah memutuskan untuk tidak memasukkan ojol dalam kriteria penerima subsidi BBM:
- Kategori Usaha:
Pengemudi ojol dianggap menjalankan kegiatan usaha untuk mencari penghasilan. Dalam pandangan pemerintah, subsidi lebih tepat diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan dan bukan kepada mereka yang beroperasi secara komersial. - Kepemilikan Kendaraan:
Banyak kendaraan ojol bukanlah milik pribadi pengemudi, melainkan milik pihak lain atau perusahaan. Hal ini membuat subsidi tidak sepenuhnya dirasakan oleh pengemudi langsung. - Keberlanjutan Program:
Pemerintah ingin fokus pada subsidi yang bersifat produktif dan tepat sasaran untuk menjaga keberlanjutan program jangka panjang.
Kontroversi di Kalangan Pengemudi Ojol
Keputusan ini tentu menuai beragam respons dari kalangan pengemudi ojol.
Sebagian besar merasa kebijakan tersebut kurang adil, mengingat mereka juga terdampak langsung oleh kenaikan harga BBM yang signifikan.
Salah seorang pengemudi ojol, Andi (34), mengungkapkan kekhawatirannya.
“Kalau subsidi BBM tidak ada, kami harus menanggung biaya operasional yang lebih tinggi. Padahal pendapatan sudah pas-pasan,” keluhnya.
Upaya Pemerintah untuk Mengatasi Ketimpangan
Pemerintah berjanji akan mempertimbangkan kembali mekanisme distribusi subsidi agar tetap adil dan tidak memberatkan kelompok rentan.
Pendekatan berbasis data dianggap sebagai solusi terbaik untuk memastikan subsidi tepat sasaran tanpa menimbulkan ketimpangan sosial.
Keputusan pemerintah untuk mengecualikan ojol dari penerima subsidi BBM mencerminkan upaya menuju kebijakan subsidi yang lebih tepat sasaran.
Melalui skema baru, seperti BLT dan subsidi barang, pemerintah berharap subsidi dapat memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Namun, implementasi kebijakan ini membutuhkan perencanaan yang matang dan komunikasi yang transparan agar tak menimbulkan polemik di masyarakat, khususnya di kalangan pengemudi ojol yang merasa terdampak langsung.
(BAS/Red)










