Raker di Komisi VIII HNW: Hidayat Nur Wahid Dorong Sukses Haji 2026 dan Pastikan Biaya Haji Tidak Membebani Jamaah

Raker dengan Kemenag dan KemenPANRB, HNW Ingatkan Agar Ditjen Pesantren Segera Diwujudkan/Ist..

Jakarta, Generasi.co — Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), melontarkan peringatan tegas kepada jajaran Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI. Ia mendesak kementerian baru tersebut untuk fokus 100 persen pada kesuksesan pemberangkatan ibadah haji 2026 yang tinggal menghitung hari, dan berhenti menggulirkan wacana yang memicu kegaduhan publik, seperti rencana “war tiket haji”.

Kritik sekaligus kabar baik tersebut disampaikan HNW di Kompleks Parlemen, Jakarta, menyusul hasil Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah serta Kepala Badan Pelaksana BPKH pada Selasa (14/4/2026).

Kenaikan Avtur Tidak Dibebankan ke Jemaah

Dalam rapat tersebut, disepakati keputusan krusial terkait membengkaknya biaya penerbangan akibat lonjakan harga avtur dunia. HNW memastikan, tambahan biaya sebesar Rp1,7 triliun tidak akan dibebankan kepada jemaah.

“Alhamdulillah, telah disepakati bahwa kenaikan biaya penerbangan haji yakni sebesar Rp7,9 juta hingga Rp8,1 juta per jemaah, atau total Rp1,7 triliun akibat kenaikan harga avtur, tidak dibebankan kepada calon jemaah haji. Sebagaimana komitmen Presiden Prabowo, ini akan ditanggung oleh keuangan negara,” urai politisi senior PKS tersebut.

Lebih lanjut, HNW juga berhasil memasukkan aspirasi perlindungan biaya penerbangan domestik bagi jemaah dari Indonesia Timur ke dalam kesimpulan rapat. Kemenhaj diinstruksikan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyubsidi penerbangan jemaah asal Maluku dan Papua menuju embarkasi Makassar, serta jemaah Bali dan NTT menuju embarkasi Surabaya.

Fokus Keberangkatan, Jangan Bikin Wacana ‘Konser’

Menjelang keberangkatan kloter pertama pada 22 April 2026, HNW menyoroti tajam manuver Kemenhaj yang justru melempar wacana “Haji Tanpa Antrean” bersistem war tiket layaknya konser hiburan. Ia menilai langkah tersebut sangat tidak etis dan memecah konsentrasi.

Tugas prioritas Kemenhaj saat ini, menurut HNW, adalah hal-hal teknis yang mendesak: memastikan distribusi koper 100 persen, mengecek akomodasi di Arab Saudi, hingga mengamankan pengiriman logistik bumbu nusantara.

“Dalam kondisi seperti saat ini, seluruh energi Kemenhaj harusnya difokuskan pada maksimalisasi haji 2026. Wacana lain yang belum mendesak dan tidak bisa dilaksanakan sekarang sebaiknya ditunda dulu. Apalagi istilah war tiket haji ini sangat tidak tepat. Haji adalah ibadah yang sakral, bukan war atau ajang perebutan tiket,” kritik pria asal Klaten ini.

Ancaman Calo dan Pelanggaran Undang-Undang

HNW juga membedah kecacatan wacana war tiket dari sisi regulasi. Jika Kemenhaj berniat menerapkan sistem itu untuk kuota tambahan, hal tersebut jelas menabrak Pasal 9 UU Nomor 14 Tahun 2025, yang mewajibkan pembagian kuota tambahan dibahas bersama DPR dengan proporsi yang adil antara reguler dan khusus.

Wacana ini juga dikhawatirkan akan menghidupkan kembali praktik mafia, percaloan, dan monopoli haji di daerah yang selama bertahun-tahun telah diberantas oleh DPR.

Sebagai solusi nyata untuk mengatasi 5,6 juta daftar antrean (dengan masa tunggu rata-rata 26 tahun), HNW mendesak Kemenhaj melakukan diplomasi tingkat tinggi dengan Arab Saudi atau Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Dengan populasi 248 juta umat Islam, Indonesia berhak mendapatkan kuota yang lebih besar.

“Bila benar-benar ingin menghadirkan haji dengan biaya murah seperti harapan Presiden, mestinya soal harga tiket carter pesawat yang mahal ini yang diseriusi dan dikoreksi, agar jemaah tidak membayar dua kali lipat dari harga normal. Pastikan rasa keadilan bagi jutaan calon jemaah yang sudah menunggu puluhan tahun,” pungkas HNW.