Sufmi Dasco Ahmad Sebut DPR RI Pastikan Revisi UU TNI Tetap Menjaga Supremasi Sipil

Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Wikipedia)
Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Wikipedia)

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa revisi UU TNI tetap menjaga supremasi sipil. Ia juga membantah tudingan bahwa perubahan ini akan menghidupkan kembali dwifungsi TNI.

Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, DPR RI akan tetap jaga supremasi sipil dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sufmi Dasco Ahmad menekankan, perubahan dalam rancangan undang-undang (RUU) tersebut tidak akan menghidupkan kembali konsep dwifungsi TNI seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

Tiga Poin Perubahan dalam RUU TNI

Menurut Dasco, ada tiga poin utama dalam revisi UU TNI yang sedang dibahas di DPR, yaitu:

  1. Kedudukan TNI
    Perubahan ini bertujuan untuk memperjelas peran dan fungsi TNI dalam sistem pertahanan negara tanpa melanggar prinsip supremasi sipil.
  2. Usia Pensiun Prajurit TNI
    Salah satu pasal yang direvisi menyangkut batas usia pensiun prajurit aktif, yang bertujuan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi dan efektivitas kinerja TNI.
  3. Jabatan Sipil yang Bisa Diisi oleh Prajurit TNI Aktif
    Dasco menjelaskan bahwa revisi ini tidak menciptakan aturan baru, melainkan hanya mengatur dan memperjelas mekanisme yang selama ini telah terjadi.

“Rekan-rekan bisa membaca dan menilai sendiri setelah draf resmi revisi ini diterbitkan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Isu Dwifungsi TNI Dinilai Salah Kaprah

Dasco juga menanggapi berbagai penolakan terhadap RUU TNI yang berkembang di media sosial dan media massa.

Menurutnya, kritik yang muncul berdasarkan draf yang tidak sesuai dengan isi sebenarnya yang sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI.

“Kami memonitor penolakan-penolakan di media sosial maupun media massa. Nah, untuk itulah konferensi pers ini diadakan agar masyarakat mendapat informasi yang akurat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPR tetap membuka ruang diskusi bagi masyarakat sipil untuk memberikan masukan terkait revisi UU TNI.

Terkait insiden di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025) malam, Dasco menyebut bahwa DPR sebenarnya terbuka untuk menerima aspirasi dan masukan dari masyarakat sipil.

Namun, ia menyayangkan bahwa kelompok masyarakat yang mendatangi ruangan rapat Panitia Kerja (Panja) RUU TNI di hotel tersebut tidak memberikan pemberitahuan sebelumnya.

“Kalau ada insiden di luar ruangan pembahasan, itu di luar kendali kami. Kami tidak tahu ada kejadian seperti itu.”

“Hari ini, saya juga menerima perwakilan dari teman-teman NGO untuk berdiskusi karena mereka meminta untuk ditemui,” jelasnya.

Dengan demikian, Dasco menegaskan DPR tetap berkomitmen menjaga transparansi dalam proses revisi UU TNI dan memastikan prinsip supremasi sipil tetap terjaga.

(BAS/Red)