Gemira Tegas Bantah Isu Sufmi Dasco Ahmad Terlibat Judi Online: Fitnah yang Tak Berdasar

Foto: Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Tangkap Layar Instagram @sufmi_dasco)
Foto: Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Tangkap Layar Instagram @sufmi_dasco)

Gerakan Muslim Indonesia Raya (Gemira) membantah keras tudingan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam bisnis judi online yang berpusat di Kamboja. Sekjen Gemira menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah yang tak berdasar dan tidak etis secara jurnalistik.

Generasi.co, Jakarta – Gerakan Muslim Indonesia Raya (Gemira) menyatakan sikap tegas terhadap tudingan yang menyebut nama Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI, dalam pusaran bisnis judi online (judol) yang beroperasi di Kamboja.

Dalam pernyataan resminya, Sekretaris Jenderal Gemira, Sudarto, menyebut bahwa informasi tersebut sama sekali tidak berdasar dan merupakan bentuk fitnah yang disebarkan tanpa verifikasi fakta.

“Pak Dasco saya yakin tidak terlibat bisnis judi online sebagaimana isu yang dihembuskan. Beliau adalah muslim yang taat dan tokoh bangsa yang berintegritas, yang selama ini konsisten menjaga nilai-nilai moral dan hukum,” tegas Sudarto dalam keterangan tertulisnya kepada media, Selasa (8/4/2025), di Jakarta.

Menurut Sudarto, isu yang menyeret nama Sufmi Dasco tersebut sangat merugikan dan dapat berdampak pada keresahan publik serta mencemarkan nama baik seseorang tanpa bukti yang sahih.

Ia menilai penyebaran informasi semacam ini adalah bentuk penyalahgunaan media yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip jurnalistik yang sehat dan bertanggung jawab.

“Media massa seharusnya menjunjung tinggi akurasi dan integritas informasi. Dalam menyusun laporan jurnalistik, fakta harus menjadi landasan utama, bukan sekadar opini atau dugaan yang tidak didukung data konkret,” imbuhnya.

Sudarto juga menyoroti secara khusus pemberitaan yang mengaitkan nama Dasco dengan perusahaan kasino yang beroperasi di luar negeri, tepatnya di Kamboja.

Ia menyatakan bahwa menyebut nama seseorang secara terang-terangan dalam laporan yang tidak dilengkapi bukti otentik dapat menyesatkan opini publik dan berujung pada pembunuhan karakter.

“Sebuah produk jurnalistik yang tidak memiliki dasar data objektif dan valid cenderung berubah menjadi opini. Ini bukan kerja jurnalistik yang sehat, tetapi justru bisa mengarah pada fitnah,” ujarnya mengingatkan.

Lebih jauh, Sudarto menyampaikan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sangat menjunjung tinggi kebebasan pers, namun kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab etik dan profesionalisme.

“Dalam negara demokrasi, kebebasan pers adalah hal yang prinsipil. Tapi kebebasan itu harus digunakan untuk mencerdaskan, bukan menggiring opini tanpa dasar,” kata Sudarto.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai setiap informasi yang beredar di media sosial maupun media daring.

Menurutnya, masyarakat Indonesia kini semakin kritis, cerdas, dan mampu memilah informasi yang valid dari yang hanya bersifat propaganda.

“Namun saya percaya, masyarakat kita sudah semakin cerdas dan tidak mudah digiring oleh narasi satu sisi yang bisa menciptakan kegaduhan tanpa dasar,” pungkasnya.

Pernyataan Gemira ini datang sebagai respons terhadap derasnya pemberitaan di beberapa kanal media daring yang menyebut dugaan keterlibatan sejumlah nama besar dalam bisnis ilegal di luar negeri.

Gemira berharap agar media dapat berkontribusi menjaga iklim informasi yang sehat, dan tidak terjebak pada sensasionalisme yang menyesatkan.

(BAS/Red)