Prabowo Setujui Penarikan Rp200 Triliun Dana Pemerintah dari BI ke Bank Umum

Presiden RI Prabowo Subianto (Sumber: Instagram @presidenrepublikindonesia)
Presiden RI Prabowo Subianto (Sumber: Instagram @presidenrepublikindonesia)

Presiden Prabowo setujui Menkeu tarik Rp200 triliun dana pemerintah dari BI ke bank umum agar lebih mendorong perputaran ekonomi lewat penyaluran kredit.

Generasi.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan atas usulan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menarik dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang selama ini disimpan di Bank Indonesia (BI). Dana tersebut akan dipindahkan ke perbankan umum sebagai upaya untuk mendorong aktivitas ekonomi nasional.

Hal ini disampaikan langsung oleh Purbaya usai melakukan pertemuan dengan Presiden di Istana Kepresidenan pada Rabu (10/9/2025).

“Sudah, sudah setuju (Prabowo ambil uang Rp200 triliun di BI untuk disimpan di perbankan),” ujar Purbaya dikutip pada Kamis (11/9).

Menurutnya, jumlah yang ditarik hanyalah sebagian dari total dana pemerintah yang masih mengendap di bank sentral, yang mencapai Rp425 triliun. Dana tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak, namun tidak mengalir ke sektor riil selama disimpan di BI.

Disimpan di Bank, Tidak untuk Beli SUN

Purbaya menjelaskan dana yang ditarik akan disimpan dalam bentuk simpanan pemerintah di bank umum, seperti deposito. Namun, ia menekankan bank tidak diizinkan menggunakan dana ini untuk membeli surat utang negara (SUN).

“Nanti penyalurannya terserah bank. Tapi kalau saya mau pakai, saya ambil. Tapi nanti diupayakan nanti penyalurannya ke… bukan dibelikan SUN… Jadi uangnya betul-betul ada di sistem perekonomian, sehingga ekonominya bisa jalan,” ungkapnya.

Langkah ini disampaikan juga oleh Purbaya dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi XI DPR RI. Di hadapan para anggota dewan, ia menyampaikan bahwa dana yang tidak digunakan tersebut menjadi kurang produktif jika tetap mengendap di BI.

Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, menyampaikan bahwa proses penarikan dana ini sudah mulai berjalan.

Dorong Kredit dan Perputaran Ekonomi

Menteri Keuangan menegaskan penempatan dana pemerintah di bank umum akan mendorong perbankan menyalurkannya dalam bentuk kredit, karena mereka harus mencari imbal hasil (return) yang melebihi biaya simpanan.

“Saya taruh di bank saja dalam bentuk rekening pemerintah di bank. Saya enggak ada apa-apa, jaminan uang saja. Tapi kan bank gak akan mendiamkan uang itu, itu ada cost-nya. Dia akan terpaksa mencari return yang lebih tinggi dari cost-nya,” jelas Purbaya.

“Di situlah mulai pertumbuhan kredit tumbuh. Jadi, saya memaksa market mekanisme berjalan dengan memberi senjata ke mereka. Jadi, memaksa perbankan berpikir lebih keras untuk bekerja supaya dapat return yang tinggi,” tambahnya.

Sebagai informasi, dana pemerintah yang selama ini disimpan di BI antara lain berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA). Purbaya menyebut langkah ini sebagai bagian dari strategi fiskal untuk membuat uang negara lebih produktif dan memberikan dampak nyata ke perekonomian masyarakat.

(BAS/Red)