Dasco Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Publik Diminta Tak Berspekulasi

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Sumber: DPR)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Sumber: DPR)

DPR dan pemerintah membantah isu Surpres pergantian Kapolri. Belum ada surat resmi dari Presiden Prabowo, meski desakan publik meningkat pasca insiden demo.

Generasi.co, Jakarta – Spekulasi terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali mencuat. Dalam beberapa hari terakhir, isu Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (Surpres) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengganti Kapolri beredar luas di publik. Namun, pihak pemerintah maupun DPR secara tegas membantah kabar tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan hingga Jumat malam (12/9/2025), belum ada surat dari Presiden yang diterima DPR terkait pergantian pucuk pimpinan Polri.

“Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” ujar Dasco dikutip dari ANTARA, Sabtu (13/9).

Menurutnya, apabila benar ada Surpres yang masuk, tentu akan diproses melalui mekanisme resmi sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Senada dengan Dasco, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil juga mengaku belum mengetahui adanya surat resmi mengenai isu pergantian Kapolri.

“Iya, kami kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya supres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalau pun ada, ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden,” ujar Nasir.

Ia menjelaskan proses pengangkatan dan pemberhentian Kapolri merupakan hak prerogatif presiden, namun tetap harus mendapatkan persetujuan dari DPR.

“Jadi, kalau pun ada surat itu, ya itu sesuai dengan undang-undang,” tambahnya.

Di tengah simpang siur informasi, muncul pula sejumlah nama yang dikabarkan sebagai calon pengganti Jenderal Listyo Sigit. Beberapa di antaranya disebut menggunakan inisial seperti D dan S. Meski begitu, Nasir menganggap kabar tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.

“Begitu juga nama-nama yang menyebar, katanya ada inisial D, ada inisial S. Kami nggak mengerti juga itu siapa kan. Apakah memang itu Wakapolri sekarang? Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kami nggak ngerti,” ucap Nasir.

Lebih lanjut, Nasir menekankan belum ada informasi yang dapat divalidasi terkait nama-nama tersebut, dan menegaskan bahwa seluruh proses tetap berada di bawah kewenangan presiden.

Sementara itu, dari pihak pemerintah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga menyampaikan klarifikasi kabar soal pengiriman Surpres oleh Presiden Prabowo ke DPR tidak benar.

“Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar,” tegas Prasetyo pada Sabtu (13/9).

Ia juga menambahkan sampai saat ini belum ada surat resmi yang dikirimkan ke DPR terkait isu tersebut. Pernyataan ini juga selaras dengan keterangan pimpinan DPR sebelumnya.

Isu pergantian Kapolri mencuat setelah insiden dalam unjuk rasa besar yang terjadi pada 28 Agustus 2025. Demonstrasi yang berlangsung menuntut pembubaran DPR RI berakhir tragis setelah sebuah kendaraan taktis milik Brimob diduga menabrak pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga meninggal dunia.

Tragedi tersebut menuai kritik tajam terhadap kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit di tubuh Polri, dan memicu spekulasi bahwa sang Kapolri akan segera mengundurkan diri atau digantikan.

Meskipun tekanan publik meningkat, pemerintah dan DPR sepakat hingga kini belum ada langkah resmi terkait pergantian Kapolri. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada rumor, dan menunggu pernyataan resmi dari pihak berwenang.

(BAS/Red)