Menkop Perketat Verifikasi Koperasi Merah Putih Demi Perkuat Ekonomi Rakyat

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono/IG

Generasi.co, JAKARTA – Kementerian Koperasi memperketat pengawasan terhadap proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) guna memastikan kesiapan operasional dan keberlanjutan usaha koperasi tersebut sebelum berjalan penuh.

Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Pimpinan Paripurna terkait pengawasan proses verifikasi dan validasi KDKMP di Kementerian Koperasi pada 23 Juni 2026.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan tahapan verifikasi dan validasi menjadi langkah penting untuk memastikan koperasi memiliki tata kelola yang kuat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Ferry, keberadaan koperasi merupakan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sehingga harus ditempatkan sebagai garda terdepan sekaligus benteng ekonomi rakyat.

Karena itu, ia menilai dibutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berperan sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan penguatan kesejahteraan masyarakat.

“Koperasi adalah amanat Pasal 33 UUD 1945 dan harus menjadi garda terdepan sekaligus benteng ekonomi rakyat,” ujar Ferry Juliantono.

Ia berharap KDKMP dapat berkembang menjadi wadah penguatan ekonomi masyarakat melalui tata kelola yang baik dan operasional yang berkelanjutan.