Tahun Baru 2025, Tarif Air PAM Naik

Foto Ilustrasi: Air PAM. (Istimewa)
Foto Ilustrasi: Air PAM. (Istimewa)

PAM JAYA menerapkan tarif baru air minum mulai Januari 2025. Simak rincian tarif lengkap, program Kartu Air Sehat, dan target layanan air bersih di Jakarta.

Generasi.co, Jakarta – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA) secara resmi mengumumkan penerapan tarif baru air minum yang mulai berlaku efektif pada Januari 2025.

Kebijakan ini akan memengaruhi tagihan air yang diterima pelanggan pada Februari 2025.

Penyesuaian tarif baru ini didasarkan pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menyatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemenuhan kebutuhan air minum yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta.

“Tarif air minum di Jakarta tidak mengalami perubahan selama 17 tahun terakhir, meskipun biaya penyediaan air terus meningkat.”

“Dengan adanya tarif baru ini, kami berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik dan mendukung pemerataan akses air bersih,” ujar Arief dalam keterangannya dikutip generasi.co.

Tarif Tidak Berubah untuk Konsumsi Bijak

Arief menjelaskan, pelanggan rumah tangga yang menggunakan air secara bijak dengan konsumsi maksimal 10 meter kubik (m³) per bulan tidak akan merasakan perubahan tarif.

Hal ini karena tarif untuk konsumsi di rentang 0-10 m³ tetap berada di angka yang relatif sama.

Namun, tarif akan diberlakukan secara progresif untuk konsumsi di atas 10 m³.

Konsumsi dalam rentang 11-20 m³ dan lebih dari 20 m³ akan dikenakan tarif yang lebih tinggi sesuai dengan kategori pelanggan masing-masing.

Manfaat untuk Pelanggan Sosial dan Rumah Tangga Sederhana

PAM JAYA memberikan perhatian khusus kepada kelompok pelanggan sosial atau rumah tangga sederhana.

Untuk pelanggan kategori K I (bangunan sosial, rumah tangga sangat sederhana I, dan hidran kebakaran), tarif untuk pemakaian hingga 10 m³ justru mengalami penurunan.

Selain itu, PAM JAYA juga meluncurkan program Kartu Air Sehat yang ditujukan bagi pelanggan kelompok rumah tangga kode tarif 2A1 (rumah tangga sangat sederhana) dan 2A2 (rumah tangga sederhana).

Program ini berlaku mulai Januari 2025 selama satu tahun dan akan dievaluasi secara berkala.

Melalui Kartu Air Sehat, pelanggan mendapatkan tarif promo sebagai berikut:

  1. Pelanggan 2A1: Tarif flat sebesar Rp 1.000 per m³ untuk seluruh pemakaian air setiap bulan.
  2. Pelanggan 2A2: Tarif flat sebesar Rp 3.550 per m³ untuk pemakaian hingga 20 m³ pertama setiap bulan.

Target Layanan Air Minum yang Merata

PAM JAYA menargetkan penambahan 1 juta Sambungan Rumah (SR) hingga akhir 2030 untuk meningkatkan akses air minum perpipaan di Jakarta.

Langkah ini akan didukung oleh pemasangan tambahan jaringan perpipaan sepanjang 7.000 kilometer di seluruh wilayah Jakarta.

“Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan air minum yang konsisten, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh warga Jakarta,” tambah Arief.

Rincian Tarif Baru Air Minum PAM JAYA

Berikut rincian tarif baru air minum PAM JAYA berdasarkan kelompok pelanggan:

A. Kelompok Pelanggan K I (Bangunan Sosial, Rumah Tangga Sangat Sederhana I, Hidran Kebakaran)

  • 0-10 m³: Rp 1.000/m³
  • 11-20 m³: Rp 1.500/m³
  • >20 m³: Rp 1.700/m³

B. Kelompok Pelanggan Rumah Susun Sangat Sederhana

  • 0-10 m³: Rp 1.000/m³
  • 11-20 m³: Rp 2.000/m³
  • >20 m³: Rp 3.000/m³

C. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga Sangat Sederhana II

  • 0-10 m³: Rp 1.500/m³
  • 11-20 m³: Rp 3.000/m³
  • >20 m³: Rp 5.550/m³

D. Kelompok Pelanggan Rumah Susun Sederhana Sewa-Pemerintah

  • 0-10 m³: Rp 1.050/m³
  • 11-20 m³: Rp 7.450/m³
  • >20 m³: Rp 7.450/m³

E. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga Sederhana I

  • 0-10 m³: Rp 3.550/m³
  • 11-20 m³: Rp 6.750/m³
  • >20 m³: Rp 7.500/m³

F. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga Sederhana II

  • 0-10 m³: Rp 4.000/m³
  • 11-20 m³: Rp 7.500/m³
  • >20 m³: Rp 9.500/m³

G. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga Menengah I

  • 0-10 m³: Rp 4.900/m³
  • 11-20 m³: Rp 9.500/m³
  • >20 m³: Rp 12.500/m³

H. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga Menengah II

  • 0-10 m³: Rp 6.000/m³
  • 11-20 m³: Rp 10.500/m³
  • >20 m³: Rp 14.000/m³

I. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga di Atas Menengah I

  • 0-10 m³: Rp 6.825/m³
  • 11-20 m³: Rp 12.500/m³
  • >20 m³: Rp 17.500/m³

J. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga di Atas Menengah II

  • 0-10 m³: Rp 8.600/m³
  • 11-20 m³: Rp 15.000/m³
  • >20 m³: Rp 20.000/m³

Dengan penerapan tarif baru ini, PAM JAYA mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara bijak.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan layanan air minum yang berkualitas bagi seluruh warga Jakarta.

(BAS/Red)