Trump Pertimbangkan Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Kemlu RI: Belum Ada Informasi Resmi

Foto Ilustrasi: Warga Palestina (Omar Al-Qattaa/AFP)
Foto Ilustrasi: Warga Palestina (Omar Al-Qattaa/AFP)

Tim transisi Donald Trump mempertimbangkan relokasi sementara warga Gaza ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Kemlu RI menyatakan belum menerima informasi resmi terkait rencana tersebut.

Generasi.co, Jakarta – Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald J. Trump, dikabarkan tengah mempertimbangkan relokasi sementara bagi sekitar 2 juta warga Palestina di Gaza ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Rencana ini menjadi bagian dari solusi jangka panjang untuk mengatasi dampak konflik berkepanjangan di kawasan tersebut.

Informasi tersebut disampaikan oleh seorang pejabat tim transisi Trump dalam wawancara dengan NBC News, Senin (20/1/2025).

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa Steve Witkoff, utusan khusus Trump untuk Timur Tengah, akan melakukan kunjungan ke Gaza untuk memantau implementasi kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

“Jika kita tidak membantu warga Gaza, jika kita tidak memberikan mereka harapan, maka kemungkinan besar akan terjadi pemberontakan,” ujar pejabat tim transisi tersebut.

Rencana Relokasi Warga Gaza

Menurut laporan NBC News, tim transisi Trump sedang mencari solusi untuk memperbaiki kondisi kehidupan warga Gaza.

Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah merelokasi sementara warga Palestina ke sejumlah negara.

“Pertanyaan mengenai bagaimana membangun kembali Gaza serta di mana sekitar 2 juta warga Palestina dapat direlokasi sementara masih menjadi topik diskusi.”

“Indonesia, misalnya, disebut sebagai salah satu negara tujuan yang sedang dipertimbangkan,” ujar pejabat tersebut.

Namun, laporan tersebut juga mencatat bahwa gagasan relokasi ini memicu kontroversi di kalangan warga Palestina dan negara-negara Arab.

Banyak pihak yang menilai langkah ini dapat dianggap sebagai upaya untuk memaksa warga Gaza meninggalkan tanah mereka.

Respons Media Israel

Rencana relokasi ini juga menjadi sorotan media Israel.

The Times of Israel, salah satu media lokal terkemuka, melaporkan bahwa tim transisi Trump sedang mempertimbangkan Indonesia sebagai salah satu negara yang dapat menampung warga Gaza sementara waktu.

“Tim transisi Trump dilaporkan sedang mempertimbangkan untuk merelokasi sebagian dari 2 juta penduduk Gaza selama rekonstruksi pasca-perang.”

“Indonesia menjadi salah satu negara yang dipertimbangkan sebagai tuan rumah sementara,” tulis media tersebut.

Respons Kementerian Luar Negeri Indonesia

Kabar mengenai kemungkinan relokasi warga Gaza ke Indonesia ini langsung mendapatkan perhatian publik.

Namun, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan hingga saat ini belum menerima informasi resmi terkait rencana tersebut.

“Pemerintah RI tidak pernah mendapatkan informasi apa pun mengenai hal ini,” tegas Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

Rolliansyah juga menambahkan bahwa Indonesia tetap berkomitmen mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk mendapatkan hak-hak mereka, termasuk hak atas tanah air yang merdeka dan berdaulat.

Tantangan Relokasi dan Implikasi Diplomatik

Rencana relokasi warga Gaza, jika benar-benar diwujudkan, dipastikan akan menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi logistik maupun diplomatik. Beberapa tantangan utama meliputi:

  1. Persetujuan Negara Tujuan
    Negara-negara yang menjadi tujuan relokasi harus memberikan persetujuan resmi, yang tentunya melibatkan proses diplomasi yang panjang.
  2. Resistensi Warga Palestina
    Banyak warga Palestina yang menolak gagasan relokasi karena dianggap sebagai upaya untuk menghilangkan hak mereka atas tanah kelahiran.
  3. Isu Kemanusiaan
    Penanganan pengungsi dalam jumlah besar membutuhkan sumber daya yang signifikan, termasuk infrastruktur, bantuan medis, dan dukungan sosial.

Indonesia dan Isu Palestina

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang secara konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Dalam berbagai forum internasional, pemerintah Indonesia selalu menegaskan komitmennya terhadap penyelesaian konflik Palestina-Israel berdasarkan solusi dua negara (two-state solution).

Namun, jika rencana relokasi warga Gaza ini benar-benar diajukan, Indonesia harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kapasitas negara untuk menampung pengungsi serta implikasi politik dan sosial di dalam negeri.

Rencana relokasi sementara warga Gaza ke Indonesia yang dikabarkan oleh tim transisi Donald Trump menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran.

Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia belum menerima informasi resmi mengenai rencana tersebut.

Namun, isu ini menyoroti pentingnya peran diplomasi internasional dalam mencari solusi jangka panjang untuk konflik Palestina-Israel.

(BAS/Red)