Ahmad Muzani Dorong Pembahasan Paket UU Politik Dilakukan Segera di 2025

Foto: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ahmad Muzani di acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PIRA di Bidakara, Sabtu (25/1/2024). (Istimewa)
Foto: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ahmad Muzani di acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PIRA di Bidakara, Sabtu (25/1/2024). (Istimewa)

Ahmad Muzani dorong pembahasan revisi UU Parpol dan Pemilu 2025 dilakukan lebih cepat, termasuk wacana bantuan keuangan dan badan usaha untuk partai politik.

Generasi.co, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mendorong agar pembahasan paket undang-undang (UU) di bidang politik—termasuk revisi UU Partai Politik dan UU Pemilu—dapat dimulai lebih awal pada 2025. Menurutnya, langkah tersebut penting agar partai-partai politik yang akan mengikuti pemilu bisa segera beradaptasi dengan aturan yang berlaku.

“RUU politik baru akan dibahas mungkin pada waktu-waktu yang akan datang di tahun 2025 ini. Saya kira kelihatannya masa dan momentumnya belum. Tapi kita akan mendorong kalau bisa pembicaraan tentang paket undang-undang politik, ada RUU politik, ada pemilihan umum, kalau bisa lebih cepat, lebih baik,” ujar Muzani dikutip dari Anatara, Rabu (21/5/2025).

Ia menambahkan percepatan pembahasan akan memberikan kepastian hukum sekaligus waktu yang cukup bagi para pemangku kepentingan pemilu—termasuk partai politik, kalangan akademisi, dan organisasi masyarakat sipil—untuk menyesuaikan diri.

Terkait usulan peningkatan dana bantuan keuangan bagi partai politik, Muzani menuturkan bahwa hal ini akan masuk dalam agenda pembahasan revisi UU Partai Politik. Bahkan, ia menyebut ada kemungkinan untuk mengevaluasi alternatif sumber pendanaan partai, termasuk wacana pendirian badan usaha oleh partai politik.

“Ya nanti kita akan bicarakan, misalnya apakah memungkinkan satu partai politik memiliki badan usaha atau tidak. Kajiannya juga harus dari sekarang, supaya para stakeholder dalam hal ini partai politik itu sendiri, mungkin para akademisi dan masyarakat bisa memberi masukan,” jelasnya.

Ia menekankan seluruh wacana tersebut harus dirancang dengan koridor regulasi yang ketat guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana partai tetap terjaga.

(BAS/Red)