Ahmad Muzani Tegaskan Supremasi Sipil dalam Revisi UU TNI: Harus Rigid

Foto Ilustrasi: Tentara Nasional Indonesia (TNI). (Pinterest)
Foto Ilustrasi: Tentara Nasional Indonesia (TNI). (Pinterest)

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa revisi UU TNI harus tetap menjaga prinsip supremasi sipil. Ia memastikan bahwa dwifungsi TNI tidak akan kembali seperti masa lalu.

Generasi.co, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa aturan penempatan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif dalam jabatan sipil harus diatur secara ketat dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Menurutnya, prinsip supremasi sipil harus tetap menjadi landasan utama dalam regulasi tersebut.

“Ya, harus rigid, harus rigid. Di UU TNI supaya sipil tidak merasa terganggu, dan seterusnya harus rigid,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini juga menepis kekhawatiran publik mengenai potensi kembalinya dwifungsi TNI dengan adanya revisi UU ini.

Ia menegaskan bahwa konsep tersebut tidak akan dihidupkan kembali.

“Hal itu menjadi kekhawatiran masyarakat, tetapi saya pastikan dwifungsi TNI tidak akan kembali seperti masa lalu,” kata Muzani.

Menurutnya, kekhawatiran masyarakat adalah bagian dari dinamika demokrasi.

Ia menilai kritik terhadap revisi UU TNI sebagai hal yang wajar dan harus dipandang sebagai masukan berharga bagi pemerintah dan parlemen.

“Ya, itu harus dianggap sebagai sebuah masukan, ataupun kritik terhadap keadaan ini. Saya kira itu dalam negara demokrasi itu sesuatu yang biasa,” jelasnya.

Dukungan terhadap Revisi UU TNI

Muzani mendukung penuh revisi UU TNI dengan alasan bahwa regulasi ini sudah terlalu lama tidak mengalami pembaruan.

Menurutnya, diperlukan penguatan posisi TNI agar lebih relevan dengan tantangan keamanan saat ini.

“Dari sisi itu, saya kira penguatan posisi TNI perlu dipertegas. UU TNI terakhir direvisi hampir 25 tahun yang lalu. Jadi, penyesuaian-penyesuaian terhadap keadaan saat ini sangat diperlukan,” ujarnya.

Sebagai pilar pertahanan negara, TNI memiliki peran yang sangat vital.

Oleh karena itu, Muzani menilai bahwa revisi UU harus mencerminkan perkembangan zaman tanpa mengganggu prinsip supremasi sipil.

“TNI adalah kekuatan yang sangat penting dan sangat vital bagi negara. Saya kira perlu ada penyesuaian-penyesuaian agar posisi lembaga ini tetap kuat dalam menghadapi berbagai tantangan,” tutupnya.

(BAS/Red)