Mensesneg RI Prasetyo Hadi mengusulkan dua wakil menteri, Angga Raka Prabowo dan Juri Ardiantoro, sebagai juru bicara tambahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat komunikasi publik Istana.
Generasi.co, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengusulkan dua wakil menteri untuk memperkuat tim komunikasi Presiden RI Prabowo Subianto.
Kedua pejabat tersebut adalah Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo dan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro.
Usulan ini disampaikan Prasetyo dalam upaya meningkatkan efektivitas penyampaian informasi pemerintah kepada publik.
Prasetyo menyatakan bahwa dirinya telah mulai menjalankan tugas sebagai juru bicara Presiden sejak Kamis (17/4/2025), mendampingi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam menyampaikan program-program pemerintah kepada masyarakat.
“Selain Kantor Komunikasi Kepresidenan, yang memang di situ salah satu tugasnya adalah menjadi juru bicara, saya sebagai Mensesneg diminta untuk ikut aktif menjadi salah satu juru bicara,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Profil Angga Raka Prabowo
Angga Raka Prabowo merupakan alumnus Program Studi S-1 Hubungan Internasional Universitas Jayabaya, Jakarta, yang lulus pada 2011.
Ia telah bergabung dengan Partai Gerindra sejak 2008 dan menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal partai tersebut sejak 2012.
Selain itu, Angga juga menjabat sebagai Ketua Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra sejak 2019. Di luar aktivitas politik, ia merupakan CEO Media Pandu Bangga sejak 2017.
Profil Juri Ardiantoro
Juri Ardiantoro lahir di Brebes, Jawa Tengah, pada 6 April 1973. Ia menyelesaikan pendidikan S-1 di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta pada 1999.
Gelar Magister Sosiologi diraihnya dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) pada 2003, dan gelar doktor diperoleh dari Faculty of Arts and Social Sciences University of Malaya, Malaysia, pada 2015.
Karier Juri dimulai sebagai aktivis pemantau pemilu independen di Komite Independent Pemantau Pemilu sejak 1996.
Ia kemudian menjabat sebagai Komisioner dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta pada 2003–2012, dan sebagai Komisioner serta Ketua KPU RI pada 2012–2017.
Setelah itu, Juri menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden pada 2018–2019, Deputi Kepala Staf Kepresidenan bidang Informasi dan Komunikasi Politik pada 2020–2023, dan Staf Khusus Presiden Joko Widodo pada Mei hingga Oktober 2024.
Pembagian Tugas Komunikasi
Prasetyo menambahkan bahwa pihaknya masih mengamati alur kerja sebagai juru bicara setelah menerima mandat dari Presiden Prabowo.
Ia membuka kemungkinan pembagian tugas komunikasi kepresidenan antara dirinya, Hasan Nasbi, dan dua wakil menteri yang diusulkan.
“Ya, nanti kami lihat. Kami lihat isunya. Kami lihat masing-masing nanti di mana harus menyampaikan. Kami bagi-bagi saja tugasnya, enggak apa-apa,” imbuhnya.
Dengan penambahan dua wakil menteri sebagai juru bicara, diharapkan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan transparan, serta mampu menjawab tantangan informasi di era digital saat ini.
(BAS/Red)